DPO Spesialis Curanmor Di Masjid Ditangkap Tekab Polsek Indrapura.

  • Bagikan

membaranews.com (Indrapura)

 

Seorang DPO spesialis pencuri sepeda motor di Masjid ditangkap Tim Tekab Polsek Indrapura, Selasa sore (16/11/2021).

Tersangka Awaluddin Sani (42) sudah enam kali beraksi dan berhasil memetik enam unit sepeda motor milik jamaah sedang melaksanakan sholat di Masjid di kawasan wilkum Polsek Indrapura Polres Batu Bara.

Awaludin Sani warga Desa Pakam Raya Kecamatan Medan Deras ditangkap petugas dari tempat persembunyian di Labuhan Ruku ,sedangkan Alwan Nur selaku eksekutor sudah terlebih dulu ditembak petugas benerapa bulan lalu.

Kapolres Batu Bara AKBP H. Ikhwan Lubis SH. MH kepada media lewat Kapolsek Indrapura AKP Sandi membenarkan tersangka DPO Spesialis curanmor di Masjid sudah kita tangkap semalam sore (Selasa 16/1/2021) dikawasan Labuhan Ruku.

Pelaku memang DPO kita, sementara temanya selaku eksekutor bernama Alwan Nur sudah kita tangkap terlebih dulu.

Dikatakan Sandi, modus operandi dilakukan kedua tersangka melakukan aksinya khusus di masjid-masjid ketika jemaah sedang menunaikan sholat. Tersangka Awaludin Sani bersama Alwan Nur sudah 6 kali berhasil memetik kereta milik jemaah, namun pengakuan tersangka masih kita dalami, ” ujar Sandi. H

Awaludin Sani kepada media di Mapolsek Indrapura Rabu (17/11/2021) mengaku sudah 6 kali berhasil memetik kereta milik jamaah.Ketika kami beraksi saya hanya duduk diatas kereta, yang melakukan aksi pencurian kereta Alwan Nur.Kami melakukan aksi pencurian di beberapa masjid, diantaranya Masjid, Sukaraja, Laut Tador, Masjid Pematang Panjang, Pekan Kamis dan Masjid di Medang Deras.

Ku

Kereta hasil curian mereka dijual kepada pembeli lewat Fb, hasilnya kami foya foyakan. Setelah kawan saya ditangkap, saya melarikan diri dan bersembunyi berpindah pindah tempat untuk menghindari kejaran Polisi.

Saat saya ditangkap, pas dirumah uwak saya di Labuhan Ruku, ” ujar Duda beranak satu ini (mkb)

Foto. Awaludin Sani, spesialis Ranmor di Masjid Masjid. (muja)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *