Kalapas Kelas II A Labuhan Ruku Tandatangani Deklarasi Janji Kinerja 2022

  • Bagikan

Keterangan Foto :  Kalapas Kelas II A Labuhan Ruku Enget Pulungan Prayer Manik menandatangani Deklarasi Janji Kinerja di halaman Lapas Kelas II A Labuhan Ruku, Kecamatan Talawi. ( Foto : Zulfauzan)

 

membaranews.com (Batu Bara)

 

Kepala Lapas Kelas II A Labuhan Ruku Enget Pulungan Prayer Manik, A.MD.IP, S.H, M.H melaksanakan Deklarasi Janji Jinerja dan Pencanangan Zona Untegritas menuju WBK (Wilayah Bebas Korupsi dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani) Tahun 2022.

Deklarasi dipimpin Kakanwil Kemenkumham Sumatera Utara Drs. Imam Suyudi di Halaman Lapas Kelas II A Labuhan Ruku Jalan Kuala Teuku Umar Desa Pahang, Kecamatan Talawi Kabupaten Batu Bara, Selasa (18/1/2021).

Kegiatan mengusung tema “Kita Tingkatkan Kinerja Kementerian Hukum dan HAM Semakin Pasti dan Berakhlak Mendukung Program Pemulihan Ekonomi Nasional dan Reformasi Birokrasi”.

Enget Pulungan mengharapkan dengan adanya deklarasi dapat memotivasi dan meningkatkan kinerja serta pelayanan kepada masyarakat.

Lapas Labuhan Ruku sudah mengikuti dua kali pencanangan wilayah bebas korupsi tahun 2021 dan 2022.Tahun 2021 kita gagal meraihnya, mudah-mudahan tahun 2022 kita meraih penghargaan WBK,ujarnya.

Imam Suyudi mengatakan, seluruh insan pengayoman diharapkan bisa meningkatkan kinerja sehingga menjadikan Kemenkumham semakin pasti dan berakhlak untuk mendukung program kementerian dalam rangka pemulihan ekonomi nasional dan reformasi struktural.

Untuk struktur pimpinan jabatan diharapkan terus memperhatikan anggota dan menjadi tauladan dalam bertugas sesuai amanah telah dipercayakan Negara.

Sebagai pelayan publik,kita harus bekerja sesuai aturan dan SOP, jangan corengi instansi Menkumham. Lakukanlah yang terbaik dalam bertugas, ungkapnya.

Deklarasi janji kinerja diikuti Lapas Kelas II B Tanjung Balai Asahan, Lapas Kelas III Labuhan Bilik, Lapas Kelas II A Rantau Perapat, Kanim Kelas III TPI Tanjung Balai Asahan, Lapas Kelas III Kota Pinang.(Zul)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *