Penjabat (Pj) Bupati Batu Bara, H. Heri Wahyudi Marpaung, S.STP, M.AP, mengukuhkan dan menyerahkan surat keputusan perpanjangan masa jabatan kepala desa dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kabupaten Batu Bara untuk tahun 2024.
Acara pengukuhan berlangsung di Lapangan Bola Kaki Blok 8, Kelurahan Lima Puluh Kota, Kecamatan Lima Puluh, Kamis (27/06/2024).
Dalam kesempatan tersebut, Pj. Bupati Heri menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh kepala desa dan anggota BPD yang masa jabatannya diperpanjang.
“Semoga dengan perpanjangan masa jabatan ini, semangat kerja saudara dalam mengabdi kepada masyarakat semakin meningkat, sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat desa,” ucap Pj. Heri.
Pj. Bupati Heri menekankan pentingnya peran pemerintah desa dalam sistem pemerintahan Indonesia.
“Pemerintah desa memiliki kedudukan dan peran yang sangat penting sebagai unsur terdepan yang harus mampu memberikan pelayanan cepat, efektif, dan efisien kepada masyarakat,” jelasnya.
Selain itu, Pj. Bupati Heri menyoroti pentingnya peningkatan kesejahteraan masyarakat desa dan daya saing desa. “Para pemangku kepentingan di desa harus saling bersinergi untuk menciptakan hubungan yang harmonis dan kerjasama yang baik. Kami percaya bahwa dengan komunikasi yang baik, resiko konflik dapat dihindari,” tambahnya.
Di akhir acara, Pj. Bupati Heri bersalaman dengan seluruh kepala desa yang dikukuhkan, sebagai bentuk silaturahmi dan penguatan hubungan kerja. (S)