Tolong Selamatkan Kami. Abrasi Pantai Mengancam Pemukiman Warga Desa Tabuyung Mandailing Natal

  • Bagikan

membaranews.com-(Mandailing Natal)

Saat ini abrasi pantai meresahkan masyarakat Desa Tabuyung Kecamatan Muara Batang Gadis Kabupaten Mandailing Natal. Sebab, abrasi dapat mengakibatkan pemukiman terancam dan tempat penjemuran ikan hasil tangkapan semakin tidak ada lagi lahannya.

Menurut salah satu warga, abrasi sudah lama terjadi dan diabaikan pemerintah setempat.Terbukti tidak ada upaya dari pemerintah untuk mencegah semakin terkikisnya daratan di sepanjang bibir pantai tersebut.

“Dari dulu belum ada upaya yang dilakukan pemerintah untuk mencegah abrasi sedangkan jarak dari pantai ke rumah warga semakin pendek” kata Zul Asri salah satu putra daerah kecamatan Muara Batang Gadis kepada membaranews.com Kamis, (7/5).

Zul Asri mengungkapkan abrasi terjadi akibat ada penambangan liar di dekat Muara sehingga terjadi pendangkalan dan aktivitas salah satu perusahaan swasta yang mengalihkan sungai.

Parwis Batubara selaku tokoh pemuda dan aktivis LSM LIRA Muara Batang Gadis menegaskan, permasalahan abrasi ini harus segera diselesaikan karena jarak rumah warga dari bibir pantai tinggal 10 meter, bahkan sumur-sumur warga sudah menjadi imbas dari abrasi pantai.

“Kami semua resah disini bang, karena dampak abrasi mengancam keberlangsungan hidup masyarakat, baik tempat tinggal maupun mata pencaharian yang dominan adalah nelayan ” kata Parwis.

Wasekum Pemuda Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Sumut Ahmad Rosyadi Nasution mengatakan, perlu upaya konkrit untuk pencegahan terkait abrasi. Yakni, para stokeholder bersama masyarakat duduk bersama dan mencari solusinya.

“Kalau dibiarkan saja maka akan terjadi kerusakan lingkungan yang cukup parah dan keberlangsungan hidup banyak orang terancam. .

“Perlu ada upaya penanggulangannya seperti penanaman pohon mangrove, pembuatan batu grip yang berfungsi sebagai pemecah ombak di sepanjang bibir pantai yang dapat mencegah abrasi, ujar Rosyadi.

Yang paling penting, penambang liar dan aktivitas perusahaan yang menimbulkan abrasi harus dihentikan,tambahnya. (SW)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *