Tahun 2017, Terlibat Narkoba 3,3 Juta Orang. Tahun 2019, Terlibat Narkoba 3,6 Juta Orang

  • Bagikan

membaranews.com-(Medan)

Angka penyalahgunaan narkoba semakin meningkat. Ini dapat dilihat dari angka penyalahgunaan narkoba di Indonesia meningkat di tahun 2019.

Tahun 2017, jumlah orang yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba mencapai 3,3 juta jiwa. Namun pada tahun 2019, jumlahnya meningkat menjadi 3,6 juta jiwa.

Melihat angka penyalahgunaan narkoba semakin meningkat, Wakil Presiden KH. Ma’ ruf Amin minta seluruh generasi bangsa dapat berpartisipasi memerangi penyalahgunaan narkoba sebagaimana menghadapi Pandemi Covid-19.

“Keduanya narkoba, Covid-19 menimbulkan masalah yang serius berdampak di berbagai aspek”, kata KH. Wapres Ma’ruf Amin pada Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2020 secara virtual oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Jumat (26/06/2020).

Hadir Kepala BNN Komjen Pol Heru Winarko dan Menpan-RB Tjahjo Kumolo.

Peringatan HANI mengusung tema “Hidup 100% di Era New Normal Sadar, Sehat, Produktif dan Bahagia Tanpa Narkoba”, diikuti Ketua DPR RI, para Menteri dan Gubernur se-Indonesia, perwakilan lembaga negara serta penggiat anti narkoba dari tempat masing-masing melalui video conference.

Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi bersama Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol. Atrial , Bupati, Walikota dan OPD Pemprov Sumut juga mengikuti video conference peringatan HANI 2020 dari Pendopo Rumah Dinas Gubernur Jl. Jenderal Sudirman No. 41 Medan.

Wapres menegaskan peringatan HANI penting sebagai momentum untuk tetap menunjukkan kewaspadaan terhadap bahaya narkotika. Terlebih angka penyalahgunaan narkoba pada tahun lalu cukup tinggi. Dari 3,3 juta jiwa di 2017, naik menjadi 3,6 juta pada 2019.

Menurut Wapres, penanganan narkotika dan Covid-19 membutuhkan standar yang sama, yaitu untuk memberi jaminan dan melindungi hak-hak masyarakat agar dapat hidup, tumbuh, dan berkembang secara optimal.

Penghargaan P4GN

Peringatan HANI 2020, BNN memberikan penghargaan Bidang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) kepada Pemerintah Kota Tebing Tinggi.

Penyerahan Penghargaan dilakukan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi kepada Walikota Tebing Tinggi Umar Zunaidi Hasibuan disaksikan Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol Atrial, di Pendopo Rumah Dinas Gubernur.

Usai mengikuti peringatan HANI 2020 secara virtual, Gubernur menekankan upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba bukan hanya di Tebing Tinggi tapi semua kabupaten/kota.

Penghargaan Narkotika itu didapat karena kegiatan antisipasi narkoba di kota Tebingtinggi lebih menonjol.

“Narkoba musuh kita bersama, jadi bukan soal penghargaannya. Saya berharap 33 kabupaten/kota dapat meminimalisasi peredaran narkoba,” ujar Gubernur.

Walikota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan mengucapkan terima kasih kepada BNN karena kotanya masuk 10 besar bidang pencegahan dan pemberantasan narkoba.

“Di Tebingtinggi kita membuat Kelurahan Bersinar (bersih narkoba). Kita berikan penghargaan kepada Kelurahan Teluk Karang.

Insya Allah akan menyusul dua lagi kelurahan yang bersih dari narkotika,” kata Umar kepada wartawan.

Terhadap ASN juga tes urine termasuk anggota DPRD. Serta menggerakkan kelompok masyarakat, tokoh agama melalui satgas untuk melakukan penyuluhan narkoba termasuk sekolah-sekolah dengan melibatkan Forkopimda.

Menggalakkan. kegiatan olahraga di kalangan generasi muda dan remaja agar tidak terpengaruh narkoba. (rul)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *