Sumut Masuk 10 Daerah Terbesar Alokasikan Anggaran Penanganan Covid-19

  • Bagikan

membaranews.com-(Medan)

Pemprov Sumatera Utara masuk dalam 10 daerah terbesar yang mengalokasikan anggarannya untuk penanganan Covid-19. Pemerintah Pusat mengapresiasi besaran Anggaran Covid-19 yang dialokasikan itu.

“Sumut menganggarkan Rp.502 Milyar lebih dan masuk dalam 10 besar daerah yang mengalokasikan anggaran untuk penanganan Covid-19,” ujar Irjen Kemendagri Tumpak Haposan Simanjuntak kepada Gubernur Sumut Edy Rahmayadi melalui video conference dalam acara Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Sumut bersama bupati/walikota se-Sumut di Pendopo Rumah Dinas Gubernur, Kamis (23/4).

Haposan mengharapkan pemprov Sumut mampu menyelaraskan rencana pembangunan dengan kabupaten/kota. “Di tengah Covid-19, saat daya beli menurun, laju perekonomian melambat dan tingkat pengangguran meningkat perlu adanya langkah konkret yang harus diambil.

Untuk itu perlu lebih terbuka agar melakukan perencanaan yang produktif untuk masyarakat,” ujarnya.

Haposan mengapresiasi pertumbuhan ekonomi Sumut 5,22 % tahun 2019. Pertumbuhan tersebut terjadi di seluruh lapangan usaha. Untuk itu, tahun ini harus lebih baik lagi, sebutnya.

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menyampaikan pendekatan penyusunan RKP 2021 harus dilakukan dengan penguatan pelaksanaan kebijakan money follow program priority.Yaitu pendekatan anggaran yang lebih fokus pada program atau kegiatan yang terkait langsung dengan prioritas nasional serta memberikan dampak langsung bagi masyarakat.

 “Lakukan percepatan pemulihan ketahanan ekonomi dan kehidupan masyarakat dengan fokus kepada pemulihan industri, pariwisata dan investasi penguatan sistem kesehatan nasional.

Kami mohon dukungan Bapak Menteri untuk percepatan pembangunan,” ujar Gubernur.

Menyikapi Covid-19 di Sumut, Gubernur mengharapkan agar bupati/walikota dapat melaksanakan dan menerapkan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 tentang Refocussing Kegiatan dan Realokasi Anggaran. Termasuk Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dengan Menteri Keuangan tentang Percepatan Penyesuaian APBD Tahun 2020 dalam rangka Penanganan Covid-19.

“Manfaatkanlah anggaran yang ada untuk belanja kesehatan, seperti pengadaan sarana dan prasarana kesehatan untuk kebutuhan rumah sakit, baik itu membeli APD atau keperluan lainnya.

Kemudian lakukan stimulus ekonomi untuk menggerakkan kembali roda perekonomian melalui penyelenggaraan pasar murah.

Selanjutnya lakukan pemberian bantuan bahan pokok atau bantuan lainnya kepada masyarakat terdampak Covid 19, baik itu pasien PDP atau masyarakat yang rentan seperti buruh harian, pekerja yang diputus kontraknya , masyarakat miskin dan rentan miskin baru,” ujar Edy.

Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa memberikan rekomendasi arah kebijakan pembangunan Sumut. Yaitu dengan mendorong transformasi ekonomi ke arah hilirisasi industri yang mengubah hasil-hasil pertanian dan perkebunan, pengembangan pariwisata kelas dunia.

Kemudian mempercepat pembangunan sumber daya manusia dengan fokus peningkatan akses pelayanan kesehatan dan peningkatan pendidikan vokasional.

Suharso menekankan pentingnya meningkatkan produktivitas budidaya pertanian yang sebagian besar merupakan usaha rakyat dan bernilai ekonomi cukup tinggi (kopi, holtikultura, karet, sawit).

Memperkuat ketahanan dan kesiapan sistem kesehatan daerah dan memperkuat kapasitas pemerintah daerah dan desa dalam pengembangan ekonomi lokal dan pengelolaan dana desa.

Hadir Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting, Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah, Sekdaprov Sumut R.Sabrina.(rul)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *