Sumut Bebas PPKM Level 4. Edy : Tetap Waspada

  • Bagikan

membaranews.com (Medan)

 

Kini wilayah Sumatera Utara bebas dari PPKM Level 4. Meski begitu Gubernur Sumut Edy Rahmayadi masyarakat tetap waspada agar penularan Covid-19 tidak kembali meningkat seperti beberapa waktu lalu.

“Pak Gubernur meminta masyarakat terus waspada, poin penting ditekankan Gubernur adalah masyarakat terus ketat melaksanakan protokol kesehatan, jangan lengah walaupun kasus melandai, ” kata Sekretaris Satgas Covid-19 Arsyad Lubis,Selasa (5/10/2021)

Mendagri telah mengeluarkab Instruksi Nomor 48 tahun 2021 tentang PPKM Level 4, Level 3, Level 2, Level 1 serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease di Tingkat Desa dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 di wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua, sudah tidak ada lagi wilayah Sumut yang menerapkan level 4.

Kabupaten/kota yang menerapkan PPKM level 3 Kota Binjai dan Padangsidimpuan. Sementara menerapkan PPKM level 2 di antaranya Kabupaten Tapanuli Tengah, Tapanuli Utara, Tapanuli Selatan, Nias, Langkat, Karo,  Simalungun, Asahan, Labuhanbatu, Dairi, Toba Samosir, Mandailing Natal, Nias Selatan,  Pakpak Bharat, Humbang Hasundutan, Samosir, Serdang bedagai, Batubara, Padanglawas Utara, Padanglawas, Labuhanbatu Selatan, Labuhanbatu Utara, Nias Utara, Kota Medan, Pematangsiantar, Tanjungbalai, dan Gunungsitoli.

Selain itu, ada empat wilayah Sumut kini menerapkan PPKM Level 1 antara lain Kabupaten Deliserdang, Nias Barat, Kota Sibolga dan Tebingtinggi.

Penularan Covid-19 di Sumut sudah melandai. Per 4 Oktober 2021, positif harian 36 kasus sehingga kasus aktif kini menjadi 1.334 orang dan meninggal satu orang. Rata-rata kasus harian seminggu terakhir sebanyak 70-an kasus.

Vaksinasi juga terus dikebut, hingga saat ini vaksinasi dosis pertama sudah mencapai 34,91% dan dosis kedua sebanyak 19,90%. Sementara bed occupancy rate (BOR) kini hanya 9%. (Rul)

 

 

 

 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *