SMSI Sumut Fasilitasi Anggotanya Verifikasi Faktual Dewan Pers

  • Bagikan

membaranews.com-(Medan)

Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Sumut (Konstituen Dewan Pers) memfasilitasi anggotanya untuk dilakukan Verifikasi Faktual oleh Dewan Pers yang direncanakan pertengahan September 2020.

Ketua SMSI Sumut Zulfikar Tanjung kepada wartawan di Kantor SMSI Sumut di Jalan Denai 221 B Medan, Minggu (30/08/2020) mengharapkan  Verifikasi Faktual berjalan lancar.

Didampingi Wakil Ketua Drs H Agus S Lubis, Sekretaris Erris J Napitupulu, Bendahara Irma Yuni, Penasihat Austin Tumengkol dan Rony Purba,  Zulfikar sudah menyosialisasikannya hal ini dan sejumlah media yang sudah siap juga telah dirapatkan pada Kamis (27/08/2020).

Sejumlah nama media siber terkemuka Sumut, terutama yang telah berstatus Terverifikasi Administrasi telah disampaikan ke Dewan Pers sehingga nanti media-media ini akan menambah jumlah anggota SMSI Sumut yang telah Terverifikasi Faktual.

Media yang akan Verifikasi Faktual antara lain waspada.co.id, mimbarumum.co.id, realitasonline.id, mediasumutku.com, orbitdigitaldaily.com, intipos.com, tobasatu.com, asarpua.com, inimedan.com, mediaapakabar.com, kliksumut.com dan beberapa media lainnya yang sedang melengkapi berkas untuk syarat Verifikasi Faktual.

Zulfikar Tanjung mengemukakan, perusahaan media sangat penting untuk mendapatkan verifikasi baik administratif maupun faktual. Sebab setelah terverifikasi, media tersebut akan menjadi legal dan diharapkan bekerja secara profesional.

Selain itu, verifikasi Dewan Pers menjamin kepercayaan baik kepada masyarakat sebagai konsumen media, maupun kepada instansi dan lembaga lain yang akan mengadakan kerja sama dengan perusahaan media.

“Banyak manfaat yang akan diterima oleh media yang telah terverifikasi. Sebagaimana penjelasan Ketua Dewan Pers, setidaknya ada tiga fungsi dari sertifikasi yang dilakukan Dewan Pers untuk perusahaan media.

Yakni,  untuk memberikan perlindungan hukum baik kepada masyarakat maupun perusahaan pers itu sendiri.

Kemudian, tentang pertanggungjawaban berita-berita yang diterbitkan oleh media. Jika suatu saat ada berita yang dikeluarkan oleh media tersebut menimbulkan persengketaan, maka Dewan Pers bisa menjadi payung agar tidak dibawa ke ranah pidana.

Dewan Pers bisa memberikan perlindungan kepada wartawan yang menulis berita tersebut. Karena medianya sudah bersertifikat sebab Dewan Pers sudah mengakui.
Sehubungan hal tersebut,  SMSI terus  memfasilitasi anggotanya agar terverifikasi,” ujarnya.

Zulfikar menegaskan,  SMSI mendukung keberadaan Dewan Pers bertanggung jawab untuk membina dan melindungi perusahaan pers termasuk wartawan. Jika perusahaan pers dan wartawan sudah terverifikasi, maka diharapkan berita dan informasi yang dihasilkan bersumber dari kerja-kerja profesional dan bisa dipertanggung-jawabkan.

SMSI berkomitmen dengan sertifikasi ini maka perusahaan pers bisa meningkat dari sekadar menghasilkan atau memproduksi berita menjadi informasi atau bahkan ilmu pengetahuan bagi pembaca.

Sedangkan fungsi terakhir  mengutip penjelasan Ketua Dewan Pers , jika media terverifikasi maka sangat dimungkinkan lebih terbuka peluang menjalin kerja sama dengan lembaga resmi lainnya seperti pemerintah daerah (provinsi, kabupaten/kota) termasuk instansi swasta karena medianya bisa dipertanggungjawabkan.(rel/rul)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *