Senat Mahasiswa Unimed Sesalkan Penangguhan Penahanan Oknum Anggota DPRD Sumut

  • Bagikan

membaranews.com-(Medan)

Puluhan mahasiswa dari Senat Mahasiswa Universitas Medan (Sema Unimed)  demo.di Gedung DPRD Sumut Jl.Imam Bonjol Medan,Senin (10/08/2020)  menyampaikan protes atas penangguhan penahanan seorang oknum Anggota DPRD Sumut dalam kasus penganiayaan aparat kepolisian di salah satu tempat hiburan di Kota Medan.

“Penangguhan penahanan oknum Anggota DPRD Sumut Kiki Handoko Sembiring tidak bisa diterima karena perilaku oknum dewan itu selaku wakil rakyat sudah sangat mencoreng institusi kepolisian”, kata Ketua Sema Unimed Ahmad Fahmi SB dalam orasinya di luar pagar Gedung DPRD Sumut.

Kasus penganiayaan yang dilakukan oknum Anggota DPRD Sumut Kiki Handoko Sembiring telah menyita perhatian publik karena korbannya merupakan personil kepolisian. Seharusnya Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu)  tidak melakukan penangguhan agar bisa menjadi pelajaran bagi publik atau menjadi pelajaran bagi pejabat publik yang melakukan tindakan kekerasan yang melanggar hukum.

Menurut Fahmi, tersangka seharusnya tidak ditangguhkan karena perbuatannya telah menciderai citra baik wakil rakyat sekaligus mengkerdilkan korps Polri.

“Malu kita sebagai warga Sumut punya wakil rakyat yang begitu. Bukan bertindak yang baik, malah mencoreng nama baik lembaga yang katanya mewakili rakyat,” ucap Fahmi.

“Pihak kepolisian harusnya memberi pelajaran dan lakukan penegakan hukum.Ketika bersentuhan dengan pihak legislatif seperti ini, segera diproses dan ditegakkan hukum demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian,” tegasnya.

Fahmi bersama teman-teman mahasiswa akan mengawal kasus ini sampai tuntas agar kejadian serupa tidak terulang lagi.

“Sema Unimed akan mengawal kasus ini sampai benar-benar  selesai proses hukum sampai ke pengadilan. “Jangan sampai ada “permainan”  dalam kasus ini,” tandasnya.

Seperti diketahui, Polda Sumut menangguhkan penahanan Kiki Handoko Sembiring yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan alasan sakit.(SW)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *