membaranews.com-(Batubara)
Seleksi (substantif) bakal Calon Kepala Sekolah di Kabupaten Batu Bata dibuka.
Keberadaan Kepala Sekolah sangat vital dan strategis dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Batu Bara.
Kepala sekolah harus memiliki inisiatif dalam mengelola sekolah.Sebab kepala sekolah mempunyai fungsi manajerial. Fungsi managerial merupakan fungsi pertama yang harus dimiliki oleh seorang kepala sekolah selain fungsi perencanaan, fungsi pengawasan dan fungsi sosial.
Hal tersebut disampaikan Ilyas Sitorus mewakili Bupati Batu Bara Ir. H. Zahir, M AP saat membuka Kegiatan Seleksi Substansi bakal Calon Kepala Sekolah Tahun 2020 di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara – Perupuk, Kamis (22/10/2020).
Masih menurut Ilyas Kepala sekolah harus punya rasa memiliki dan rasa bangga terhadap sekolah yang dipimpinnya. Mampu menghidupkan swakontrol (mengawsi diri sendiri) di lingkungan sekolahnya, sebut mantan Karo Humas Protokol Pemprovsu itu.
Harus dipahami Kepala Sekolah merupakan unsur tenaga kependidikan yang memegang peranan sangat penting dan merupakan kunci dalam pengelolaan layanan satuan pendidikan.Karenanya, Kepala Sekolah dituntut memiliki kualifikasi dan konpetensi sehingga perlu selektif menetapkan jabatan sekolah, ujar Ilyas.
Kepala Sekolah juga harus visioner dalam menghadapi tantangan zaman. Tugas kepala sekolah sebagai pemimpin harus bertanggung jawab penuh dalam pengelolaan sekolah bukan lagi guru yang diberi tugas tambahan sebagaimana dalam regulasi yang ada. Dengan demikian kepala sekolah lebih fokus dalam pengelolaan sekolah, ucap Ilyas.
Ketua Panitia Rahmad Zein mengatan,22 Oktober 2020 Disdik Batubara bekerjasama dengan LPMP Sumut dan LPPKS-PS Solo menyelenggarakan Seleksi Substansi Calon Kepala Sekolah yang mendaftar 71 orang Setelah dilakukan verifikasi berkas dinyatakan lulus 51 orang.
Seleksi hari ini merupakan tahap ketiga dari proses yang dilakukan untuk rekrutmen bakal calon kepala sekolah dimulai proses pendaftaran, seleksi adminisrasi dan seleksi substansi.
Setelah selesai seleksi substansi, tahapan selanutnya Diklat Calon Kepala Sekolah dengan 300 JP,kata Rahmad pada acara pembukaan dihadiri Asesor dari LPPKS-PS Solo dan LPMP Sumut yang di ketua Hj. Yulhefi, M.Pd.(rul)