membaranews.com-(Medan)
Satgas Covid-19 Medan – Binjai – Deli Serdang (Mebidang) Provinsi Sumatera Utara menutup tiga tempat hiburan malam di Kota Medan, Sabtu malam (03/10/2020 ). Setelah tiga tempat hiburan malam itu melakukan pelanggaran keras terhadap protokol kesehatan.
Tiga tempat hiburan malam itu D’Tonga Rooftop, High5 Bar & Lounge dan Beer Corner.
Sedangkan food court yang ditutup sementara adalah Mega Park Jl. Kapten Muslim Helvetia Medan.
Empat tempat ini sebelumnya telah mendapat surat teguran dari Tim Satgas Covid-19 Mebidang, namun masih mengabaikan penegakan protokol kesehatan.
Salah satu dari tempat hiburan tersebut bahkan mengadakan pesta dengan pengunjung 152 orang di dalam satu ruangan yang luasnya hanya sekitar 10×15 meter.
“Ini merupakan tindak lanjut penegakan protokol kesehatan oleh GTPP Covid-19 Sumut bekerja sama dengan Pemko Medan. Keputusan ini merupakan keputusan bersama Tim Satgas, Pemko Medan, TNI dan Polri.
Bayangkan ada satu tempat yang kecil dengan jumlah manusia yang sangat banyak, berkerumun, tidak ada jarak lagi disitu. Pelanggarannya kita anggap berat kita serahkan kepada kepolisian,” kata Wakil Ketua Satgas Covid-19 Mebidang Kolonel Inf Azhar Mulyadi di Posko GTPP Covid-19 Sumut, Jalan Sudirman Nomor 41 Medan.
Selain menutup sementara tiga tempat tersebut, Tim Satgas Covid-19 Mebidang juga membubarkan pengunjung tiga kafe di Jalan Dr Mansyur dan dua tempat hiburan malam. Yakni, kafe Nominal, Champions dan Pos Kuphi yang telah mendapat tiga kali surat teguran Dinas Pariwisata Kota Medan.
Sedangkan tempat hiburan malam yang pengunjungnya dibubarkan adalah Krypton dan Electra dan malam ini juga mendapat teguran tertulis.
Ada pelaku usaha tampaknya tidak peduli, tidak mau tahu walau sudah diperingatkan Dinas Pariwisata Kota Medan, kita ambil tindakan. Mudah-mudahan tidak terjadi lagi. “Terapkanlah protokol kesehatan,” tegas Azhar.
Azhar cukup prihatin masih banyak masyarakat mengabaikan protokol kesehatan terutama para remaja. Dia berharap dengan tindakan tegas ini kesadaran masyarakat menerapkan protokol kesehatan semakin baik.
Jangan sampai ada penambahan klaster baru di restauran, kafe , tempat hiburan malam, ini sangat berbahaya,” ujar Azhar yang didampingi Kadis Pariwisata Medan Agus Suriyono.
Para pengunjung tidak memakai masker juga mendapat penindakan Tim Satgas Covid-19 Mebidang. Terdapat 25 orang yang diberi sanksi fisik, 7 orang sanksi non fisik.
Koordinator Tim II Mayor Inf Marlon Marbun menyayangkan banyaknya masyarakat masih memilih menghabiskan waktu di luar rumah dengan kegiatan-kegiatan yang tidak begitu penting.
Kalau tidak begitu penting lebih baik di rumah saja. Ini ada yang keluar sampai tengah malam membawa anak yang masih kecil hanya untuk nongkrong di tempat keramaian.
Ini sangat berbahaya. remaja kita harapkan bisa menjadi agen penegakan protokol kesehatan malah lebih banyak menjadi pelanggar protokol kesehatan.(rul)