membaranews.com-(Medan)
Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Sumatera Utara diserang saat melakukan operasi yustisi protokol kesehatan Covid-19 di Komplek Brayan Trade Centre, Jalan Serbaguna Helvetia Kecamatan Labuhan Deli Kabupaten Deli Serdang, Rabu malam (21/10/2020).
Sebelumnya lokasi tersebut sudah ditutup 9 Oktober 2020 oleh Satgas lantaran melanggar protokol kesehatan Covid-19. Bahkan masih terpasang spanduk tanda penutupan oleh Satgas di lokasi tersebut.
Namun saat Tim melakukan pengecekan, ternyata tempat tersebut masih buka dan tidak melaksanakan protokol kesehatan.
Satgas yang melakukan operasi malam itu kemudian diserang oleh ratusan orang.
iga personel Satgas terluka akibat dipukul dan dilempar batu, 5 Tim Satgas Covid-19 mobil rusak.
“Mobil dirusak massa, ada Satpol PP yang kena batu di kepalanya,” ujar Gubernur kepada wartawan di Rumah Dinas Gubernur, Jalan Sudirman Medan, Kamis (22/10/2020) usai meninjau lokasi penyerangan personel Satgas Penanganan Covid-19 Sumut di Komplek Brayan Trade Centre.
Menurut Gubernur, operasi yustisi protokol kesehatan yang dilakukan Satgas dalam rangka melaksanakan Inpres Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 dan Pergub Sumut Nomor 34 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, serta Peraturan Bupati (Perbup) Deli Serdang Nomor 77 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan.
Gubernur sangat menyayangkan ada tindakan penyerangan terhadap personel Satgas Penanganan Covid-19 dan sudah menyerahkan proses hukumnya ke pihak kepolisian. Tempat yang tidak melaksanakan protokol kesehatan harus ditindak.
Mereka tidak mengindahkan protokol kesehatan, tidak pakai masker, tidak jaga. Diduga mereka melakukan kegiatan ilegal sepertinya judi, karena didapatkan kertas-kertas bernomor serta koin dan alat alatnya, ujar Gubernur.
Saat ini, tempat tersebut statusnya masih ditutup oleh Satgas Penanganan Covid-19 Sumut.
Gubernur mengatakan Sumut tidak menjalankan PSBB, namun masyarakat harus melaksanakan protokol kesehatan dengan ketat dan disiplin.
“Tetap harus kita jaga. Nah inilah rakyat kita harus disiplin, dalam kondisi sulit seperti ini, tengah malam masih melakukan seperti itu.
Sumut tidak memberlakukan PSBB, bukan berarti terus seenaknya. Kita harus tetap disiplin, dasarnya Inpres, Pergub dan Perbup atau Perwal,” kata Gubernur.
Sebelumnya, Gubernur meninjau dan masuk ke lokasi penyerangan Satgas Covid-19, namun ruko yang diduga menjadi tempat perjudian sudah kosong. Gubernur juga menemukan koin-koin yang diduga sebagai bagian alat judi. Gubernur memanggil Kapolres Pelabuhan Belawan Mhd R Dayan, Kapolsek Medan Labuhan Kompol Eddy Safari dan meminta keterangan terkait peristiwa tersebut.
Penyerangan Personel Satgas
Diketahui, Rabu (21/10/2020) malam, sejumlah petugas dari Tim Satgas Covid-19 Mebidang luka-luka akibat diserang puluhan orang di lokasi diduga tempat Judi Tembak Ikan di kawasan Komplek Pergudangan Jalan Serbaguna Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli Kabupaten Deli Serdang.Ada sekitar 5 kenderaan dinas patroli juga dirusak oknum yang diduga preman setempat.
Kronologi kejadian bermula saat petugas gabungan TNI/Polri, Satpol PP Deli Serdang, BPBD Sumut dan Tim Humas bersama sejumlah wartawan, melakukan operasi yustisi protokol kesehatan Covid-19 di lokasi yang diduga Judi Tembak Ikan.
Sebelumnya 9 Oktober 2020, tempat tersebut telah ditutup karena tidak mengindahkan disiplin protokol kesehatan, seperti tidak menggunakan masker , tidak menjaga jarak interaksi.
Tim Satgas Covid-19 Mebidang memastikan hal itu setelah menerima informasi tempat dimaksud dibuka kembali (segel dirusak), sekitar pukul 23.30 WIB.
Benar saja, saat petugas masuk, puluhan orang berada di lokasi dengan jumlah meja judi sekitar 8 unit yang aktif, dua unit rusak dan beberapa lainnya masih terbungkus plastik.
Sekurangnya, 20-an orang pekerja dan pengunjung beraktivitas di dalam gedung berukuran lantai sekitar 5x 15 Meter.
Pemeriksaan petugas berlanjut, karena selain tempat itu dibuka tanpa izin (pembukaan segel melanggar protokol kesehatan), juga ada aktivitas diduga judi dalam jumlah besar.
Guna memastikan itu, petugas memeriksa kemungkinan transaksi (taruhan) dan mendapati uang tunai senilai Rp16,8 juta dari seseorang yang mengaku pekerja dan ditemukan bersembunyi di bawah meja kasir.
Ditanyai petugas, pekerja tersebut mengaku tertidur dan tidak tahu menahu soal uang yang ditemukan. Guna memastikan ada pelanggaran protokol kesehatan, dan sikap membangkang terhadap penegakan disiplin di masa pandemi, petugas meminta pengelola menunjukkan bukti rekaman CCTV,.Namun pekerja mengaku kondisi PC Komputernya sedang rusak dan memutuskan untuk menahan sementara PC Komputer guna menyelidiki lebih lanjut.
Kepada pengunjung dan pekerja, Tim mendata siapa saja warga yang berada di dalam gedung. Dengan meminta menunjukkan KTP sekaligus memastikan seluruhnya menggunakan masker. Puluhan orang tersebut didata satu per satu oleh petugas.
Saat pendataan berlangsung, Tim dikejutkan dengan munculnya serangan brutal oleh puluhan oknum diduga preman di luar gedung. Seorang personel Satpol PP Deli Serdang yang berjaga di luar , llari masuk ke dalam gedung dengan memegang kepala yang sudah berdarah. Katanya, ada pemukulan oleh orang dari luar dengan kayu.
Sluruh personel secara spontan keluar gedung untuk menenangkan aksi brutal . Namun oknum diduga preman masih terus brutal dengan merusak kendaraan dinas yang parkir di depan lokasi.
Tidak hanya merusak mobil menggunakan batu dan kayu, puluhan oknum diduga preman menantang Tim untuk berkelahi. Saat itu, posisi mereka berada di bagian depan (pintu masuk/portal) komplek pergudangan dan bersiap menyerang.
Tim yang masih berada dalam komplek atau sekitar 150 meter dari portal menunggu agar tindakan brutal puluhan oknum itu mereda. Bahkan langkah negosiasi dilakukan oleh petugas kepada perwakilan oknum. Syaratnya semua yang disita harus dikembalikan, pekerja/pengunjung yang ada di dalam harus dikeluarkan.
Termasuk juga oknum diduga preman memaksa wartawan dan tim media menghapus berkas rekaman video razia serta penyerangan kepada petugas.
Usai berdialog, Tim menyerahkan semua barang bukti dugaan perjudian uang tunai Rp16,8 Juta, berikut juga CPU (komputer) yang digunakan untuk memantau CCTV di seluruh lokasi gedung.
Selanjutnya Tim dipersilakan meninggalkan lokasi dengan pengamanan TNI yang menjamin agar tidak terjadi kerusuhan di lokasi komplek, pukul 02.15 WIB, Kamis dinihari (22/10/2020) sekitar pukul 02.15 WIB.
Tidak jauh dari komplek pergudangan, puluhan personel Polri sudah bersiaga mengantisipasi terjadinya tindakan yang lebih jauh seperti penyerangan kepada petugas.
Kronologi ini sekaligus meluruskan informasi yang simpang siur di masyarakat serta membantah tudingan miring kepada Satgas Covid-19.
“Tidak benar Tim Satgas Covid-19 Mebidang telah melarikan uang tunai Rp 50 Juta, mengambil barang CCTV dan mengambil ponsel pengunjung saat dilakukan operasi yustisi protokol kesehatan.
Personel yang turut serta adalah gabungan TNI/Polri serta petugas Satpol PP, BPBD, Dinas Pariwisata dan Humas Pemprov Sumut, serta ada bukti rekaman video aksi brutal preman yang berhasil diamankan dari aksi anarkis.(rul)