membaranews.com (Palas)
Polres Padanglawas (Palas) intensifkan razia minuman keras (miras) ke sejumlah cafe remang -remang dan pakter tuak diwilayah hukumnya.
Kapolres Padanglawas ,AKBP Jarot Yusviq Andito .SIK melalui Kasat Sabhara, AKP Muhammad Husni Yusuf .SH mengatakan, razia penyakit masyarakat dengan sasaran miras termasuk judi terus dioptimalkan dengan melibatkan petugas gabungan.
Di sejumlah titik yang rawan tindak kejahatan peredaran miras dilakukan penyisiran secara maksimal.
“Sasaran razia pekat ,penjual miras yang tidak memiliki izin,baik pakter tuak , cafe remang -remang menjadi target pihak kepolisian untuk mewujudkan daerah kabupaten Palas beriman, cerdas ,sehat ,sejahtera dan berbudaya (Bercahaya ) ,” ungkap Yusuf ,Jumat (5/2/2021).
Selain miras, pihaknya juga akan melakukan razia penyakit masyarakat seperti premanisme agar kondisi dan situasi aman serta kondusif.
“Kegiatan razia pekat yang terus gencar dilakukan mengacu Perda Kabupaten Padanglawas 07 Tahun 2015 tentang pengendalian ,pengawasan dan penertiban minuman beralkohol” ,ujar Yusuf. (ISN)
Foto :
Kasat Sabhara Polres Palas AKP Muhammad