Rekontruksi Orang Tua Bunuh Besan.Tersangka M Yusuf Pingsan.

  • Bagikan
Kriminal_sumut
Tersangka M Yusuf pingsan dalam rekonstruksi digelar halaman  Polsek Indrapura.(Foto : Muja)

membaranews.com (Medan)

Rekontruksi peristiwa pembunuhan  menewaskan seorang nelayan bernama Legino (47) warga Dusun IV Desa Kuala Indah Kecamatan Sei Suka Batu Bara terjadi 31 Januari 2022  digelar dalam 13 adegan  di Halaman Mapolsek Indrapura berjalan lancar, Jumat, (11/2/2022).

Dalam rekonstruksi  peristiwa pembunuhan tersebut  M Yusuf (83) , sejak  dikeluarkan dari ruang Reskrim Polsek Indrapura terlihat tidak bisa berjalan. Petugas terpaksa membopong tersangka. Ketika adegan rekon dimulai tersangka sulit berdiri dan didudukan di kursi. Namun beberapa saat rekon dimulai, tersangka berprofesi  dukun ini terkulai pingsan.

Rekonstruksi kasus tewasnya Legino membuat geger warga desa pantai itu dipicu oleh perbuatan Ismail (32) yang menggadaikan satu unit sepeda motor honda milik korban karena Ismail yang juga anak  M Yusuf kalah main judi disalah satu warung milik Parlek di Desa Tanah Tinggi Kecamatan Airputih Batu Bara beberapa hari sebelum kejadian berdarah itu.

Mendapat ulah menantunya itu , korban Legino  Senin 31 Januari 2022 sekitar pukul 10.00 Wib,  mendatangi rumah tersangka M Yusuf di Dusun IV Pantai Desa Kuala Indah untuk mengantarkan STNK dan BPKB sepeda motor miliknya yang telah digadaikan oleh Ismail  yang juga menjadi tersangka penggelapan sepeda motor.

Setelah korban sampai di rumah M Yusuf, korban langsung masuk ke dalam rumah sambil meminta Ismail keluar. “Keluar kau il”.  Dan Ismail pun  keluar dari dalam kamar. Melihat Ismail ditolak Legino (mertuanya) sehingga Ismail terduduk, Legino berkata ambil kereta itu, dan menunjang kearah mata Ismail sebelah kanan sebanyak satu kali.

Tidak sampai disitu saja, korban Legino langsung menyambar parang yang berada di dinding dan diacungkan ke leher menantunya itu. Ku bacok kau nanti, tidak ada yang aku takuti disini.

Melihat anaknya dihardik oleh besannya itu, M Yusuf datang dan berada di depan pintu dan saat itu juga  M yusuf langsung memegang tangan Legino.  Sesaat itu Legino langsung pulang kerumahnya yang berjarak 200 meter dari TKP.

Sekitar pukul 11 00 Wib, Ismail langsung terbaring dikamarnya. Tidak berapa lama kemudian  datang Ibrahim, lalu M Yusuf menyampaikan kepada Ibrahim  bahwa adiknya ditunjang ditunjang sama Legino, dan adikmu mau dibacok legino namun dihalangi olek mamakmu, kok gitu kali, nanti keretakan saya cari untuk menebus. Kemudian Ismail berkata pada abangnya Ibrahim bahwa matanya sakit.

Sesampai dirumah  Legino disambut oleh isterinya Boini, dan bertanya kepada suaminya, cemana ceritanya.  Legino menyebutkan bahwa buku hitam kereta udah kuserahkan, jadi Mail abang apain, korban menjawab aku tunjang dia.

Sekitar pukul 12.00 Wib, Ibrahim mendatangi rumah korban.  “Lek keluar kau, tanggung jawab kalau Lek udah nunjang adekku, katanya cuma ditunjang, enggak taunya Lelek tumbuk, Legino menjawab, tumbuklah kalau mau ditumbuk, kalau mau dikasuskan ya kasuskan, jawab Legino.

Sesaat kemudian  Boini (istri Legino) dan anaknya  Ayu Lestari keluar dan langsung menuju rumah tersangka M Yusuf.Saat itu  menyusul Legino dengan menumpang kereta Syamsudin, sementara Ibrahim menyusul dari belakang mengenderai sepeda motornya menuju rumah M Yusuf. Sementara M Yusuf saat itu berjalan kaki di gang rumah Legino .

Sesampainya Legino, Syamsudin,dan Ibrahim dirumah M Yusuf, setelah Boini dan Ayu lestari sampai duluan dirumah tersangka, mereka berkumpul diteras rumah.Posisi Boini berdiri didepan pintu,sementara suaminya Legino berdiri disamping kirinya,Ibrahim
Syamsudin, Ayu Lestari berdiri didepan.

Dalam posisi yang mulai memanas , Ibrahim mengancam Legino, kutumbuk nanti kau Lek,mendapat ancamanan itu, Legino melawan, tumbuklah kau mau ditumbuk, punya adek enggak pernah dihajar. Ibrahim menjawab, udah kuhajar dia Kek, Legino menjawab, kalau dihajar enggak kayak gitu kelakuannya. mendengar pertengkaran itu tersangka M Yusuf yang saat itu berada disamping kanan rumah berjalan masuk kedalam rumah.

Hanya hitungan detik, M Yusuf keluar dari dalam rumah dan berdiri sebentar didepan pintu rumahnya membelakangi Ismail dan berhadapan dengan Legino. Dengan sepontan tangan M Yusuf menikam  kearah perut  sebelah kanan Legino sebanyak satu kali. M Yusuf langsung menarik tangannya dan saat itu saksi saksi melihat tangan kanan M Yusuf memegang satu bilah pisau sejenis rencong. Seketika itu pisau yang dipegang M Yusuf diambil oleh anaknya Ibrahim dan dibuang kesamping rumah.

Bersaman dengan itu Legino roboh ketanah, Boini isteri korban menjerit melihat suaminya roboh dengan usus terburai. “Tolong suamiku”. Mendengar jeritan Boini , M Sardi ketika itu mau melaut dan keluarganya berusaha membawa korban ke klinik Harun, namun kondisi korban cukup parah saat itu juga korban dirujuk ke RS Chevani Tebing Tinggi, namun dalam perjalanan persis di Simpang kopi korban telah meninggal dunia.

Rekonstruksi peristiwa pembunuhan  digelar di halaman Mapolsek Indrapura  dipimpin Kapolsek Indrapura AKP Sandi, Jaksa Penuntut Umum Eva Sartika Turnip SH, Kanit Reskrim IPTU Riwantho SH.  Tersangka M Yusuf didampingi  penasehat hukumnya James Sihombing SH.(mkb)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *