membaranews.com-(Medan)
Wakil Gubernur Sumatera Utara Musa Rajekshah menyampaikan realisasi Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2019 Rp13,079 Triliun atau 93,2% dibanding target sebesar Rp14,034 Triliun. Sedangkan realisasi Belanja Daerah sebesar Rp10,170 Triliun atau 89,37% dari target sebesar Rp11,381 Triliun.
“Pendapatan daerah tahun 2019 terealisasi sebesar 93,2% dari target Rp14,034 Triliun. Pendapatan daerah pada APBD tahun 2019 berasal dari tiga sumber, yaitu Pendapatan Asli Daerah, Pendapatan Transfer dari Pemerintah Pusat dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah,” kata Wagub Musa Rajekshah saat menyampaikan Nota Pengantar Atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sumut 2019, dalam rapat paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol Medan, Selasa (30/06’2020).
Wagub menjelaskan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun 2019 terealisasi sebesar Rp5,761 Triliun atau 91,68% dari target Rp.6,284 Triliun. Realisasi pendapatan tersebut mengalami kenaikan sebesar 2,17% jika dibandingkan realisasi PAD tahun 2018.
Kemudian, Pendapatan Transfer dari Pemerintah Pusat terealisasi Rp.7,300 Triliun atau 94,36% dari target yakni Rp.7,736 Triliun. Realisasi kelompok ini pun mengalami kenaikan sebesar 3,48% dibandingkan dengan realisasi pendapatan transfer pada tahun 2018.
Selanjutnya, Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah terealisasi sebesar Rp.17,680 Triliun atau 125% dari target sebesar Rp 14,068 Yriliun. Sedangkan realisasi Belanja Daerah sebesar Rp10,170 Triliun atau 89,37% dari target sebesar Rp11,381 Triliun.
“Jika realisasi pendapatan dikurangi dengan realisasi jumlah belanja dan transfer selama tahun 2019, maka diperoleh defisit sebesar Rp.360.725.070.277. Sedangkan Pembiayaan Netto sebesar Rp.697.322.808.436 sehingga diperoleh SILPA positif tahun 2019 sebesar Rp.336.597.738.158,” ujar Musa.
Musa juga menyampaikan, realisasi belanja dialokasikan untuk keperluan Belanja Operasional, Belanja Modal dan Belanja Tidak Terduga. Belanja Operasional meliputi belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja hibah, belanja bantuan sosial dan belanja bantuan keuangan, sedangkan belanja modal terdiri dari belanja modal tanah, belanja modal peralatan dan mesin, belanja modal gedung dan bangunan, belanja modal jalan irigasi dan bangunan serta belanja modal aset.
Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting akan melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten/Kota se-Sumut pada 6 – 11 Juli 2020. “Untuk memperkaya materi pembahasan terhadap Ranperda, Pimpinan dan Anggota DPRD Sumut akan melakukan kunjungan kerja, hasil kunjungan kerja menjadi bahan masukan bagi fraksi-fraksi dalam menyampaikan pandangan,” ujarnya. (rul)