membaranews.com-(Medan)
Puluhan masyarakat peserta BPJSTKU Wilayah Medan mendatangi Kantor BPJS. Salain antri untuk mengurus JHT, mereka juga ingin mempertanyakan sistem online yang diluncurkan pihak BPJS tidak berfungsi dengan baik sehingga peserta JHT kecewa.
Puluhan peserta antri cukup lama untuk melakukan pencairan dana JHT (Jaminan Hari Tua) di kantor BPJS Medan yang berada di Pasar II Marelan Pasar II, Selasa (04/08/2020).
Antrian peserta JHT terjadi karena pencairan secara online terjadi kendala berkaitan program Lapak Asik yang diluncurkan pihak BPJS.
Zakaria, seorang buruh peserta BPJS ketenagakerjaan dari PT. 5000 di KIM (Kawasan Industri Medan) mengatakan, proses program Lapak Asik melalui online dari BPJS menyulitkan kami dalam mengajukan JHT.
Salah satunya syarat untuk mengajukan harus meng-upload data diri, tapi proses tersebut tidak pernah berhasil saat unggah berkas
“Sebenarnya kami merasa kesulitan dalam program online ini, alasan BPJS karena pandemi Covid-19 sehingga kami tidak bisa mengurus langsung pencairannya dan dialihkan ke sistem online. Tapi sistem online nya gak memadai, ujarnya.
Seperti saya dan beberapa kawan-kawan lain gak bisa masuk karena antrean penuh lah, berkas tidak sesuai lah, dan macam-macam lagi. Akhirnya saya datang ke kantor ini untuk minta keterangan karena pengajuan saya sudah 2 bulan lamanya”. ucap Zakaria.
Sebelumnya, upaya BPJS meminimalisir meluasnya penyebaran Covid-19 di kalangan pekerja khusus di lingkungan unit kerjanya, BPJAMSOSTEK memfokuskan layanan klaim jaminan menjadi layanan online dan tanpa kontak fisik.
Protokol Lapak Asik (Layanan Tanpa Kontak Fisik) BPJAMSOSTEK merupakan salah satu upaya dalam mendukung pemerintah meminimalisir dan menghentikan penularan Covid-19.
Direktur Pelayanan BPJAMSOSTEK, Krishna Syarif.menekankan urgensi pemberlakuan layanan online memang penting dilakukan.
Selain mempermudah peserta, tentunya hal ini dapat berdampak pada perlambatan penyebaran virus corona (Covid-19) yang sedang diupayakan pemerintah penanganannya.
Namun, dalam proses online tersebut masih banyak kesulitan yang dirasakan oleh peserta saat pengajuan JHT. Seperti proses upload data (KK, KTP, Kartu BPJS, SK perusahaan. dll) tidak mudah di upload.
Selain jaringan yang tidak memadai, ditemukan kesulitan lain yaitu video call yang tak berhasil dilakukan oleh peserta ke pegawai pelayanan.
Guntur, salah seorang Satpam BPJS Medan mengatakan kendala tersebut karena jaringan internet dll. Sebelumnya Guntur mengatakan memang beberapa hari ini ada banyak problem yang disampaikan oleh peserta dalam proses upload dan waktu yang dibutuhkan.
Untuk lebih mengetahui silahkan menghubungi ibu Susi Bagian Pengaduan Pelayanan. (AM)