PT. Inalum Perangi Penularan Covid-19

  • Bagikan

membaranews.com-(Batubara)

Mencegah virus corona (Covid-19), PT. Inalum (Persero) melaksanakan protokol pencegahan penyebaran COVID-19 di lingkungan perusahaan sejak tanggal 22 Maret 2020.

Setiap tamu yang masuk di area pabrik dipemeriksa suhu badan termasuk di area pabrik peleburan aluminium Kuala Tanjung, PLTA Paritohan dan Komplek Perumahan di Tanjung Gading dan Paritohan. Protokol bekerja dari rumah atau work from home (WFH) diterapkan pada lokasi kerja Inalum yang ada di Medan.

Manajemen Inalum juga menerapkan larangan bagi seluruh pegawai tidak berpergian ke daerah terjangkit dan menghimbau seluruh pegawai untuk senantiasa menjaga kesehatan dengan makan, istirahat dan olahraga yang cukup, selalu mencuci tangan secara berkala.

Tidak hanya kepada pegawai, Inalum juga mengharapkan peningkatan kesadaran masyarakat untuk menjaga kebersihan dengan selalu mencuci tangan dan menjaga kesehatan.

Senin (31/3), Inalum memasang wastafel, portable yang dilengkapi hand wash pada 15 titik keramaian di Kabupaten Batu Bara dan Toba Samosir yang merupakan wilayah kerja Inalum.

Direktur Eksekutif SDM INALUM, Ismadi YS Zenal sebagai Ketua Tim Tanggap COVID-19 PT Inalum mengatakan upaya pencegahan ini dilakukan untuk kepentingan bersama seluruh masyarakat guna mencegah penularan COVID-19 di wilayah Kabupaten Batu Bara dan Toba Samosir.

Sesuai data dari Dinas Kesehatan Kabupaten Batu Bara dan Toba Samosir per tanggal 6 April 2020, wilayah tersebut masih merupakan daerah hijau (bebas)dari wabah COVID-19.

Kindisi ini harus dipertahankan dengan berbagai gerakan sadar kebersihan dan protokol kesehatan yang diharapkan mampu mendeteksi dan memutus rantai penyebaran wabah dengan cepat.

Di Simalungun , sesuai data dari Kabupaten Simalungun per tanggal 6 April 2020, sudah terdapat satu kasus positif Covid -19 di Perdagangan.Tentu lokasinya cukup dekat dengan Kabupaten Batu Bara,” sebut Ismadi.

Manajemen Inalum melakukan beberapa adaptasi terhadap pekerjaan sehari-hari seperti penggunaan masker di seluruh lokasi kerja, meminimalisir rapat tatap muka dengan penggunaan fasilitas video conference serta pemberlakuan physical distancing sesuai Instruksi Presiden RI, Gubernur Sumatera Utara dan Bupati Batu Bara.

Untuk memaksimalkan physical distancing, bus pegawai juga dibagi menjadi 2 (dua) kloter. Bagi pegawai maupun keluarga Inalum yang baru saja pulang dari daerah terjangkit akan dikategorikan sebagai Orang Tanpa Gejala (OTG,ODP)/Orang Dalam Pemantauan, Orang Dalam Pengawasan. Harus dilakukan isolasi mandiri selama 14 hari.

“Jika perjalanan dari daerah terjangkit dilakukan dengan alasan pribadi, maka isolasi mandiri selama 14 hari tersebut memotong cuti tahunan.

Jika perjalanan dari daerah terjangkit dilakukan dengan alasan dinas, maka isolasi mandiri selama 14 hari diberlakukan dengan mekanisme Work From Home (WFH). Pemberlakuan WFH merupakan Instruksi Presiden RI,” tambahnya.

Kepala Departemen CSR Inalum Daniel JP. Hutauruk secara terpisah menyampaikan, sesuai Surat Keputusan Menteri BUMN No. SK-77/MBU/03/2020, Inalum telah ditunjuk oleh Kementerian BUMN sebagai Koordinator Satuan Tugas Bencana Nasional BUMN di Wilayah Sumatera Utara.

“Inalum bersama BUMN lain di Sumatera Utara yang tergabung di Satgas Bencana Nasional BUMN siap berkontribusi aktif untuk memerangi wabah virus corona.

Kami akan lakukan berbagai program prioritas sehingga bisa mempercepat dan mengakhiri wabah Covid-19,” ujar Daniel.( mkb)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *