Polsek Percut Sei Tuan Gerak Cepat Tindak Lanjuti Pengaduan Judi.

  • Bagikan
Petugas Reskrim Polsek Percut Sei Tuan turun ke lokasi judi tembak ikan di Desa Percut.(Foto : Istimewa)

Medan I membaranews.com

 

Polsek Percut Sei Tuan, bergerak cepat menindak lanjuti pengaduan masyarakat (Dumas) soal praktek perjudian di wilayah hukumnya.

Praktek perjudian sesuai pemberitaan beberapa media online terjadi di Jalan Pasar Belakang dan Jalan Pekan Jumat, Desa Percut Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang.

Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol M. Agustiawan memerintahkan Kanit Reskrim Iptu J. Simamora melakukan penyelidikan dan penindakan.

Pada Selasa 30 Mei 2023 sekitat pukul 15.40 Wib, Personil Reskrim Polsek Percut Sei Tuan dipimpin Panit Opsnal Reskrim Percut Sei Tuan Ipda Junaidi Karosekali langsung menuju ke lokasi tempat praktek judi ketangkasan tembak Ikan di Jalan Pekan Jumat dan Jalan Pasar Belakang Desa Percut Kecamatab Percut Sei Tuan seperti di beritakan media.

Namun tim tidak menemukan praktik perjudian tembak ikan sebagaimana diberitakan beberapa media online.

Tim berkordinasi dengan Kepala Dusun dan warga setempat agar memantau perjudian meja tembak ikan dan melaporkan kepada Polsek Percut sei tuan apabila mengetahui praktek perjudian.

Agustiawan mengucapkan terima kasih kepada masyarakat memberiinformasi tentang praktek perjudian dan peredaran narkoba.

Kapolsek tidak akan mentolerir oknum melakukan praktek perjudian dan peredaran narkoba di willkum Polsek Percut Sei Tuan.

“Kalau ada praktek perjudian dan peredaran narkoba kita tindak tegas,” kata Kapolsek.(AVID/R)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *