Per 13 Februari, Di Sumut Kasus Harian Omicron Bertambah 825 Kasus

  • Bagikan
Restuti Saragih

membaranews.com (Medan)

 

Meski dianggap memiliki gejala ringan, Covid-19 varian omicron tetap berbahaya, tidak bisa dianggap sepele.

Ada beberapa provinsi di Indonesia kasus hariannya sudah melampaui kasus varian delta pada tahun lalu, kata Anggota Satgas Penanganan Covid-19 Sumut Restuti Saragih saat konferensi pers difasilitasi Dinas Kominfo Sumut di Ruang Rapat Kantor Gubernur Lantai 2, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30, Medan, Senin (14/2/2022).

Jika angka kasus melonjak tajam, hal tersebut akan memengaruhi fasilitas kesehatan yang ada.

Secara nasional sudah ada provinsi puncak kasus deltanya sudah kalah dengan puncak kasus omicron,” kata Restuti.

Restuti mengungkapkan, di Sumut per 13 Februari, kasus harian bertambah 825 kasus sehingga total keseluruhan kasus aktif menjadi 5.226. Sementara untuk keterisian tempat tidur di isolasi terpusat di Sumut masih relatif aman. Dari total kapasitas 2.215, hanya terisi 94 tempat tidur. Sementara pasien isolasi mandiri sebanyak 5.513 orang. Untuk 28 kasus omicron, seluruhnya sudah selesai isolasi atau sembuh.

Restuti mengatakan, surveilans diharapkan tidak hanya dilakukan di satuan pendidikan tapi juga di perkantoran. “Kantor juga harus melakukan surveilans, minimal sebulan sekali. Apabila ada karyawan punya gejala, jangan sampai masuk kantor,” ujar Restuti.

Restuti meminta masyarakat dapat melindungi orang orang rentan dengan menjaga protokol kesehatan. Salah satu golongan disorotinya adalah anak umur di bawah enam tahun. Anak anak ini rentan dan hanya bisa dilindungi orang di sekitarnya.

Ada kasus kluster keluarga yang ternyata tertular dari anaknya. Kluster terbanyak adalah keluarga disusul dengan kluster perkantoran dan ketiga adalah kluster sekolah.

“Kami dapat laporan dari Satgas daerah ada satu kluster keluarga yang pembawa virusnya bukan ibu dan bapaknya, namun justru anaknya.Karenanya, orang tua mohon dijaga anaknya karena belum punya antibodi,” sebut Restuti.

Satgas Penanganan Covid-19 Sumut akan mempertimbangkan pengetatan namun akan melihat perkembangan kasus seminggu dua minggu ke depan. “Kalau kondisi tidak baik, ini masih operasi yustisi, kalau tidak membaik juga, mungkin akan diambil langkah penyekatan tapi kita dilihat satu dua minggu ke depan,” kata Restuti.

Plt Kepala Dinas Kominfo Sumut Kaiman Turnip mengatakan ,Satgas Covid-19 Sumut terus melakukan sosialisasi protokol kesehatan kepada masyarakat.

‘Kita juga bersama-sama Satgas Kabupaten/Kota melakukan operasi yustisi,”sebut Kaiman.(Rul)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *