Pengunjung Tempat Wisata Pantai Batu Bara Bebas Langgar Protokol Kesehatan Covid-19

  • Bagikan
Satu Unit Mobil Mini Bus membawa penumpang menuju Pantai Perjuangan.Tidak satupun memakai masker. (foto : mujakarya bakti)

membaranews.com-(Batubara)

Ribuan masyarakat dari berbagai daerah kabupaten/kota mengunjungi tempat wisata pantai di Kabupaten Batu Bara pada libur weekend, Minggu (01/11/2020). Namun sangat disayangkan banyak terjadi pelanggaran protokol kesehatan Covid-19.

Pantauan membaranews.com,  Minggu (01/11/2020) dibeberapa lokasi pantai yang dikelola pihak kedua dibawah pengawasan Dinas Pariwisata Kabupaten Batu Bara diantanya Pantai Datuk, Pantai Bunga, Pantai Perjuangan, para pengunjung  tampak terang-terangan mengabaikan protokol kesehatan, seperti tidak memakai masker.

Anehnya, biarpun pintu masuk diawasi  petugas, maupun petugas penjaga pintu masuk, para pengunjung bebas tanpa ada himbauan dari petugas-petugas.

Ironisnya, para petugas diarea penjagaan juga terlihat mengabaikan protokol kesehatan padahal pihak Pemkab Batu Bara hampir setiap hari melakukan razia masker dalam Ops Yustisia agar masyarakat  selalu memakai masker, cuci tangan pakai sabun,  sebagai alat pelindung diri untuk tidak tertular atau  menyebarkan virus corona (Covid -19).

Selain para pengunjung yang mengabaikan protokol kesehatan, pihak pengelola/panitia  tidak ada menempatkan alat pelindung diri Covid-19 seperti tempat cuci tangan.

Para pengunjung yang datang berjubel  naik mobil, sepeda motor ke lokasi patai didominasi kaum muda dan anak anak.

Kerumunan manusia itu sama sekali tidak mematuhi protokol kesehatan. Pihak pengelola pantai tampak tidak perduli  hanya mementingkan banyaknya pengunjung datang.  Untuk protokol kesehatan hitungan belakang.

Pemkab  Batu Bara perlu menindak tegas pihak pengelola pantai yang tidak mematuhi himbauan tentang Protokol Kesehatan.

“Percuma saja selama ini mati-matian melakukan sosialisasi dan operasi yustisia menindak pelanggaran protokol kesehatan, kalau ribuan pengunjung tempat wisata bebas melanggar ptotojok kesehatan,  kata pemerhati sosial di Kecamatan Medang Deras.(mkb)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *