membaranews.com-(Medan)
Pemprov Sumatera Utara menjalin kerja sama dengan PT. Perkebunan Nusantara (PTPN) IV tentang data kependudukan. Tujuannya untuk meningkatkan verifikasi, validasi dan pemanfaatan data penduduk.
Kerjasama tertuang dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Disdukcapil Sumut dan PTPN IV ditandatangani Kepala Disdukcapil Ismael P. Sinaga dan SEVP Buissness Suport PTPN IV Ryanto Wisnuardy disaksikan Direktur Utama PTPN IV Sucipto Prayitno di Kantor PTPN IV Jalan Jenderal Suprapto Nomor 2 Medan, Jumat (5/6).
Dengan adanya kerjasama, PTPN IV akan memberikan data dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) karyawannya kepada Disdukcapil. Data tersebut akan digunakan untuk verifikasi dan validasi data kependudukan di Disdukcapil Sumut.
“PTPN IV punya sekitar 20.000 karyawan perlu diverifikasi, validasi dan disinkronkan datanya agar tidak terjadi kesalahan.Misalnya terkait karyawan baru, karyawan pensiun, anak karyawan dan lainnya,” ujar Ismael Sinaga.
Kerjasama juga memungkinkan PTPN IV untuk mengakses data kependudukan yang ada di Disdukcapil sehingga dapat dimanfaatkan PTPN IV untuk meningkatkan sumber daya manusia dalam upaya mengembangkan perusahaan.
Ismael berharap dengan data karyawan lebih valid, PTPN IV mampu memberikan kontribusi besar kepada Sumut, terutama terkait kesejahteraan masyarakat.
“Tidak sedikit yang bekerja di PTPN IV dan yang memiliki hubungan bisnis dengan perusahaan ini.
Dengan semakin baik PTPN IV, itu akan menguntungkan masyarakat kita juga,” sebut Ismael.
sembari berharap kerja sama serupa bisa dilakukan PTPN (BUMN) lainnya.
Direktur PTPN IV Sucipto Prayitno mengatakan, kerjasama PTPN IV dan Disdukcapil merupakan pertama di lingkup PTPN Grup. PTPN IV akan diberi akses data kependudukan karyawan seperti nama, alamat terbaru, Kartu Keluarga, agama, usia, jenis kelamin dan lainnya.
Data itu digunakan untuk efisiensi dan efektivitas SDM guna memperbaiki tata kelola SDM di PTPN IV.
“Kita akan memanfaatkan kerja sama ini untuk efektivitas dan efisiensi SDM yang ada di PTPN IV sehingga akan membantu memperbaiki jalannya perusahaan. Dengan kerja sama ini kita akan berupaya untuk menyinkronisasi, verifikasi dan validasi data karyawan di PTPN IV,sehingga kita memiliki database karyawan yang akurat,” kata Sucipto Prayitno.
Melalui kerja sama ini, PTPN IV akan membantu Disdukcapil Sumut menyosialisasikan pemanfaatan NIK, data kependudukan dan KTP elektronik kepada perusahaan-perusahaan lainnya, terutama BUMD. PTPN IV juga akan memberikan akses Nomor Induk Karyawan untuk melengkapi data kependudukan Disdukcapil Pemprov Sumut.(rul)