Pemilik Cafe Tuak Di Belakang Masjid Desa Tanobato Palas Digiring Ke Kantor Polisi

  • Bagikan

membaranews.com (Palas)

Sat Sabhara.Polres Padanglawas (Palas)  gencar razia penyakit masyarakat (pekat) dengan sasaran miras dan judi diwilayah hukumnya.

Menyahuti keluhan masyarakat di Desa Tanobato ada cafe terselubung yang menjual miras jenis tuak, Sat Sabhara Polres Padanglawas melakukan penyisiran ke lokasi desa tersebut ,Sabtu malam (6/2/2021) sekira ukul 20.00 WIB .

Kapolres Padanglawas ,AKBP Jarot Yusviq Andito.SIK melalui Kasat Sabhara ,AKP M.Husni Yusuf.SH mengatakan, pemilik cafe tuak berisnial  TD alias Menek di Desa Tanobato Kecamatan Barumun telah diamankan bersama barang bukti miras tuak .

Dari lokasi disita barang bukti miras satu derigen warna biru berisi tuak dan 10 derigen kosong 4 ceret plastik ,satu mangkok plastik .

“Cafe tuak terselebung tersebut erada dibelakang masjid Desa Tanobato meresahkan masyarakat “=sebut Yusuf .

Pemilik cafe tuak bersama barang bukti digiring ke Mapolres Padanglawas untuk menjalani pemeriksaan diruang Sat Sabhara untuk proses lebih lanjut.

Pemilik cafe yang menjual miras tanpa izin ,melanggar Perda Kabupaten Palas Nomor :07 Tahun 2015 tentang Pengendalian, Pengawasan dan Penertiban minuman Beralkohol “,ujar Yusuf. (ISN)

Foto :

TD alias Menek pemilik cafe tuak alias Menek bersama barang bukti menjalani pemeriksaan di Mapolres Palas.(ist)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *