membaranews.com–(Medan)
Tim Satgas Covid-19 Mebidang Sumatera utara kembali merazia sejumlah rumah makan dan kafe di beberapa kawasan Kota Medan, Jumat malam (6/11). Sebagian pelaku usaha pernah didatangi petugas mengaku kewalahan, tidak kuasa melarang pengunjung agar tidak duduk berdekatan.
Seperti disampaikan Sinulingga, pelaku usaha di Jalan Ngumban Surbakti. Sejak awal sudah mengingatkan pengunjung agar menggunakan masker ke kafenya. Termasuk juga melalui petugas parkir di pintu masuk, telah ditugaskan agar mengingatkan pelanggan tetap menjaga jarak tempat duduk saat didalam.
“Kita sudah sampaikan supaya protokol kesehatan dijalankan. Tetapi memang kebobolan karena mungkin tukang parkirnya lalai mengingatkan. Tetapi kami sangat terbantu juga dengan datangnya petugas seperti ini. Jadi pengunjung tahu dan besok-besok tidak lagi mengulangi kesalahan,” ujar Sinulingga, terkait sejumlah muda mudi yang dihukum karena tidak memakai masker saat berada di tempat umum.
Di kawasan Jalan Gagak Hitam, Tim Satgas dipimpin Wakil Ketua Kolonel Inf Azhar Muliyadi menyasar sebuah kafe yang sudah pernah didatangi dan diberikan peringatan pertama karena tidak mengatur meja dan kursi sesuai anjuran pemerintah di masa pandemi.
Tim memberikan teguran kedua karena tetap menyusun kursi tidak sesuai protokol kesehatan atau jumlahnya lebih 4 kursi satu meja ukuran 2×1 meter dan 2 kursi untuk meja berukuran lebih kecil agar jarak interaksi setidaknya 1,5 meter.
“Tolong ya kami dibantu. Saya sudah pernah ingatkan bapak dan minta supaya kursinya diatur. Kami juga paham kita mau banyak pelanggan. Tetapi pahami juga, sekarang ini ada aturan protokol kesehatan.,” kata Azhar, kepada Yusri pengelola usaha.
Beberapa tempat memang kita sudah lihat dan terima kasih atas kerjasamanya. Tapi yang sudah pernah kita datangi, masih ada bande. Kami sudah ingatkan dan berikan teguran kedua. Jika nanti masih juga melanggar, usahanya akan ditutup. Ini upaya kita menegakkan disiplin protokol kesehatan, tegas Azhar. (rul)