membaranews.com-(Batubara)
Pecandu narkoba ditangkap saat ngeggrek tandan buah sawit (TBS) di perkebunan Tanjung Kasau.
Sungguh apes nasip pria pencandu narkoba ini, niatnya semula hasil mengegrek buah Sawit milik perkebunan Tanjung Kasau Kabupaten Batubara. Baru 6 tandan berhasil diturunkan, Amanken Semindo Surbakti alias Mindo (25) warga Dusun 1 Desa Perkebunan Tanjung Kasau Kecamatan Laut Tador Kabupaten Batubara diciduk beberapa centeng kebun yang tengah mengawasi Afd TK. Dengan tangan diikat bersama barang bukti 6 TBS berikut bong alat hisap sabu yang ditemukan didalam kantong celana pria pengangguran ini digelandang ke Mako Polsek Indrapura Polres Batubara Selasa sore (21/07/2020) sore sekitar pukul 17.30 Wib.
Keterangan yang dihimpun membaranews.com dari beberapa centeng kebun Tanjung Kasau, Rabu (22/07/2020) , Selasa sore sekitar pukul 16.30 Wib mereka patroli diareal afd TK dekat Tanah Lapang.
Kami melihat seorang pria tengah mengegrek buah sawit langsung menangkapnya.
6 TBS sempat diegrek, dari kantong celana Mindo kami temukan bong alat hisap sabu sabu yang disimpan didalam dompet.
Mindo sudah sering melakukan mencuri buah sawit kebun Tanjung Kasau. Setelah kami periksa dikantor kebun sore itu juga dia kami bawa ke Mako Polsek Indrapura.
Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis. SH, MH saat dikonfirmasi lewat Kapolsek Indrapura AKP Sandi SH, membenarkan adanya tersangka pencurian buah kelapa sawit milik kebun Tanjung Kasau. ” Iya tersangka dengan 6 tandan buah kelapa sawit sedang proses pemeriksaan. ” ujar Sandi. (mkb)