Nasib Petani Terlupakan, Koalisi Mahasiswa Peduli Rakyat Desak DPR RI Batalkan RUU Minerba

  • Bagikan

membaranews.com-(Labuhanbatu)

Mahasiswa Labuhan Batu yang tergabung dalam KMPR (Koalisi Mahasiswa Peduli Rakyat) demo didepan kantor DPRD Labuhan Batu, Selasa malam (19/5).

Dalam aksi damai tersebut, KMPR menilai RUU Minerba yang disahkan hanya menguatkan dan mengakomondasi kepentingan investor industri-batubara atau korporasi sebagai penghisap hasil bumi, kata Koordinator aksi Jaka Pratama.

Dalam RUU Minerba secara terang dan jelas bagaimana klausul izin dipermudah, petani mudah dikriminalisasi, peran pemerintah daerah di pangkas habis, tidak ada keterbukaan baik data maupun dalam mekanisme pengaduan jika seandainya proses penambangan menyalahi aturan”, tegas Jaka.

Pengesahan RUU Minerba juga dinilai menunjukkan seolah DPR bukan mewakili rakyat Indonesia, tetapi mengangkangi mandat rakyat.

KMPR Desak DPR RI Batalkan RUU Minerba.

Karena itu KMPR mendesak DPR RI sebagai penyambung lidah rakyat kembali menjalankan tupoksinya sebagai lembaga legislatif yang pro rakyat.

Dalam aksinya, ada beberapa tuntutan yang disampaikan KMPR kepada DRPD Labuhan Batu antara lain :

  1. Mendesak agar DPR menggunakan kembali fungsi legislative rieview untuk membatalkan dan membahas ulang kembali RUU Minerba dengan melibatkan unsur masyarakat dan mahasiswa.
  2. Agar Mahkamah Konstitusi membatalkan secara keseluruhan UU Minerba hasil pengesahan DPR karena tidak pro terhadap lingkungan dan masyarakat yang menjadi korban terdampak.
  3. Mendesak pemerintahan daerah untuk melayangkan surat protes kepada pemerintah pusat karena dalam RUU yang baru mengkerdilkan posisi pemda sebagai pengelola pemerintahan di daerah.

Pantauan wartawan aksi demo didepan kantor DPRD Labuhan Batu berjalan damai dan kondusif.

Koordinator Aksi Jaka Pratama mengajak seluruh mahasiswa dan elemen masyarakat khusus petani agar bersatu menolak pengesahan RUU Minerba yang bajal menyengsarakan petani dan masyarakat kecil.

Mari kita satukan kekuatan untuk menyuarakan hak petani, soal RUU Minerba ini jangan terlupakan saat wabah Pandemi Covid-19, tegasnya.

“Betapa Pentingnya Petani bagi kita maka jangan kriminalisasi hak mereka. Bung Karno pernah berkata Petani Adalah Penjaga Tatanan Negara Indonesia, DPR jangan main-main, mesti serius, tambah Jaka. (SW)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *