membaranews.com-(Medan)
Insya Allah Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi menggelar pernikahan putri keduanya Siti Andira Rahmayana dengan Arie Maulana Basri pada Minggu 9 Agustus 2020.
Acara dilaksanakan di Rumah Dinas Gubernur Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41 Medan, dilangsungkan hanya sederhana dengan menerapkan protokol kesehatan.
Plt Kepala Dinas Kominfo Sumut Irman Oemar didampingi Kepala Biro Humas dan Keprotokolan Setdaprov Sumut Hendra Dermawan Siregar, Jumat (7/8) pagi menjelaskan, pernikahan merupakan ritual sakral dan selalu didambakan oleh setiap orang. Namun di masa pandemi Covid-19 saat ini, Bapak Gubernur Edy Rahmayadi berkomitmen akan menggelar pernikahan secara sederhana dengan tetap mengikuti protokol kesehatan.
Karena terbatasnya tamu undangan, Gubernur Edy Rahmayadi bersama istri Nawal Edy Rahmayadi menyampaikan permohonan maaf kepada kepada para sahabat, para tokoh dan masyarakat karena situasi pandemi sehingga tidak dapat mengundang untuk langsung hadir di acara tersebut.
“Bapak Gubernur dan istri juga menyampaikan harapan kiranya masyarakat yang tidak mendapatkan undangan memohon untuk turut mendoakan kelancaran acara akad nikah. Mereka juga memohon doa restu untuk kedua mempelai,” ujar Irman.
Disampaikan, rangkaian prosesi acara menjelang pernikahan Siti Andira Rahmayana dengan Arie Maulana Basri yang merupakan putra dari pasangan Basri Muhammad dan Maslina Pasaribu sudah dimulai sejak awal Agustus. Di antaranya acara khataman Alquran, pengajian dengan anak yatim, pengajian dengan ibu-ibu Forkopimda Sumut hingga acara seserahan yang telah berlangsung dengan penuh khidmat.
“Untuk prosesi Akad Nikah pada Minggu (9/8) nanti, para tamu undangan yang hadir dibatasi. Rencana hanya dihadiri keluarga inti sebanyak 25 orang,” jelas Irman.
Terkait prosesi pelaksanaan acara akad nikah tersebut, Hendra Siregar menambahkan acara tersebut akan menjalankan protokol kesehatan sesuai dengan aturan yang sudah diberlakukan.
“Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, calon pengantin dan anggota keluarga yang mengikuti prosesi harus telah membasuh tangan dengan sabun atau hand sanitizer dan menggunakan masker.
Petugas, wali nikah dan calon pengantin laki-laki diharuskan menggunakan sarung tangan dan masker pada saat ijab kabul,” ujar Hendra.
Kepada para tamu undangan yang hadir, Hendra mengatakan, harus ada physical distancing atau jarak minimal satu meter bagi setiap orang di tempat dilangsungkan prosesi tersebut.(rul)