Masih Langgar Protokol Kesehatan, Satgas Covid-19 Tutup Hiburan Malam Di Capital Building Kota Medan

  • Bagikan
Wakil Ketua Satgas Covid-19 Mebidang Kolonel Inf Azhar Muliyadi memimpin penertiban pusat keramaian di tempat hiburan malam, kafe , food court di Kota Medan. (ist)

membaranews.com-(Medan)

Satgas Covid-19 Medan – Binjai – Deli Serdang (Mebidang) Sumatera Utara menutup tempat hiburan malam di Capital Building  Jalan Putri Hijau Nomor 1A Medan, Sabtu malam (17/10/2020).Sebab  melanggar protokol kesehatan.

“Ini kedua kali Tim Satgas Covid-19 merazia tempat hiburan malam di Capital Building”,kata Wakil Ketua Satgas Kolonel Inf. Azahar Muliyadi.

Sebelumnya Tim Satgas Covid-19 telah mengecek tempat ini 6 Oktober, namun ketika ditinjau lagi Sabtu  malam,  masih melakukan pelanggaran protokol kesehatan.

Ada dua tempat hiburan malam di Capital Building  ditutup sementara yaitu Soho di lantai 2 dan Restrospective lantai 6. Dua tempat hiburan malam ini mendapat sanksi penutupan dua minggu.

“Masih terjadi pelanggaran di disini, dalam satu ruangan yang kecil orangnya sangat banyak. Ini sangat berbahaya dalam penyebaran Covid-19 sehingga kita memutuskan menutupnya,”  Azhar.

Tim Satgas Covid-19 terdiri  TNI, Polri, Satpol PP, Dinas Parisiwata Pemko Medan, Pemprov Sumut juga membubarkan pengunjung hiburan malam di Capital Building. Azhar cukup kecewa apa yang didapatinya pada operasi kali ini di tempat hiburan malam tersebut.

“Banyak meminta Capital Building ditutup, baru kali ini saya tahu alasannya mengapa tempat ini harus diberi sanksi. Orang-orang penuh di ruanga kecil, tidak pakai masker, ini sangat berbahaya,” tegas Azhar.

Pengelola Soho di lantai 2 Capital Building Andi  menerima kesalahan  melanggar protokol Covid-19 dan akan memperbaikinya . “Kami menerima kesalahan kami, akan memperbaikinya ke depan, menerapkan protokol kesehatan,” kata Andi.

Selain operasi ke Capital Building, Tim Satgas  terdiri dari dua tim  melakukan razia ke beberapa tempat seperti Durian Sibolang, Krypton Jalan Iskandar Muda, Hotel Sibayak Jalan Nibung Raya, Urban Club Jalan Imam Bonjol, Foodpoint, Mie Aceh Aulia Jalan Sakti Lubis. Electra Komplek Central Bussiness District (CBD).

Tempat-tempat ini diberikan teguran lisan dan teguran tertulis  agar menerapkan protokol kesehatan di tempat usahanya. Tim Satgas juga mendatangi kawasan Kesawan di Jalan Ahmad Yani dan menindak 23 orang dengan sanksi fisik dan non fisik.

Malam hari ternyata banyak pelanggaran protokol kesehatan , terutama malam minggu , anak-anak muda sering abai. Kita tidak ingin mengusik aktivitas atau usaha orang-orang. Kita ingin masyarakat menerapkan protokol kesehatan,” ujar Azhar.

Namun,  tidak semua tempat yang menjadi sasaran Tim Satgas melanggar protokol kesehatan. Salah satu tempat  mendapat pujian dari Azhar adalah Holy Wings di  Ahmad Rivai. Tempat hiburan malam ini menerapkan protokol kesehatan dengan baik dimulai dari pembatasan jumlah pengunjung, susunan kursi,meja  berjarak, fasilitas cuci tangan, pendeteksi suhu tubuh. Pengunjung disini tetap memakai masker.

“Saya berterima kasih kepada pengelola dan  pengunjung karena mau menerapkan protokol kesehatan. Pertahankan ini dengan baik karena saat ini hanya dengan cara ini kita bisa menghentikan penyebaran Covid-19,” kata Azhar disambut tepuk tangan dari pengunjung Holy Wings.(rul)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *