membaranews.com–(Medan)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mengapresiasi berbagai inovasi dilakukan Pemprov Sumut dalam upaya optimalisasi capaian pajak daerah. Hal ini terus ditingkatkan sehingga capaian pajak daerah sesuai target.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK RI Lili Pintauli Siregar pada rapat koordinasi (rakor) “Optimalisasi Penerimaan Pajak Derah dan Optimalisasi Aset di Sumatera Utara”, di Pendopo Rumah Dinas Gubernur Sumut Jalan Jenderal Sudirman No 41 Medan, Rabu (2/12/2020). Hadir Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, Wagub Musa Rajekshah, Sekdaprov Sumut R Sabrina, Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin dan Pangdam I/BB Mayjen TNI Hassanudin.
“Kita mendengar selama ini ada banyak capaian dan inovasi telah dilakukan Pemprov Sumut. Diantaranya kerja sama Pemprov dengan Pertamina terkait transparansi Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), optimalisasi pajak air permukaan, integrasi tax clearance daerah se-Sumut, optimalisasi pajak MBLB, optimalisasi pajak bawah tanah, implementasi tax clearance (PTPS) dan pendapatan, kerjasama pembuatan dan pemanfaatan Peta ZNT (Zona Nilai Tanah). Selain itu implementasi alat rekam pajak kerjasama Pemda dengan Bank Sumut.
Karenanya, Lili menilai kegiatan Rakor sangat penting terkait dengan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK). Secara garis besar dibagi menjadi tiga fokus sektor, yakni Perizinan dan Tata Niaga, Keuangan Negara, Reformasi Birokrasi dan Penegakan Hukum.
Ditegaskan, setiap kepala daerah pasti akan bertemu dengan KPK terkait 8 fokus program intervensi pencegahan korupsi terintegrasi di pemerintah daerah meliputi perizinan, pengadaan barang dan jasa, perencanaan dan penganggaran APBD, APIP, manajemen ASN, tata kelola dana desa, optimalisasi pendapatan daerah dan manajemen aset daerah.
“Setelah pemilu 9 Desember 2020, kepala daerah yang terpilih juga akan bertemu dengan 8 fokus program tersebut. Tujuannya agar pemerintah daerah terlepas dari tindak pidana korupsi dan melahirkan masyarakat yang sejahtera, adil dan makmur,” ujarnya
KPK mengumumkan rata-rata Monitoring Centre for Prevention (MCP) hingga saat ini Pemerintah Daerah di Sumut dengan rata-rata 45%, dengan daerah MCP tertinggi adalah Pemerintah Kota Pematangsiantar yang memperoleh capaian sebesar 82,06%,peringkat kedua Kabupaten Batubara 78,95%, peringkat ketiga Kota Tebing Tinggi 78,22%.
Berkaitan optimalisasi aset di Sumut, capaian sertifikasi tanah yang sudah dilakukan Pemda di Sumut, dari target sekitar 3.400 sertifikat tahun 2020, capaian dari Januari hingga 30 November 2020 telah mencapai 2.478 bidang yang sudah memiliki sertifikat, sekitar 8.794.698 m², dengan nilai lahan Rp1,006 Triliun.
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi mengatakan pajak merupakan tulang punggung pendapatkan daerah. Negara Singapura, sekitar 98% pendapatan negara bersumber dari pajak. Kenapa ?. Karena potensi wilayahnya tak ada. Sedangkan kita di Sumut punya potensi wilayah, namun kepatuhan pajaknya semrawut,” ujarnya.
Untuk menggeliatkan investor di Sumut harus ada kepastian, pasti sertifikat pemilik tanahnya, pasti juga pajak yang harus dibayar.Dalam menegakkan hukum itu harus penuh dengan keadilan.
“Mungkin kalau kita tertibkan pajak kita ini, mungkin pendapatan Pemprov Sumut dari pajak bisa mencapai Rp10 Triliun. Saya benar-benar ingin rakyat di Sumut ini sejahtera, aman dan bermatabat,” sebut Edy.
Acara Rakor dilakukan penandatangan MoU integrasi tax clearance daerah antara gubernur dan bupati/walikota yang hadir di Pendopo Rumah Dinas Gubernur Sumut.
Bupati /Walikota yang hadir antara lain, Bupati Batubara Zahir, Bupati Deli Serdang Ashari Tambunan, Bupati Karo Terkelin Brahmana, Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin, Bupati Labuhanbatu Selatan Wildan Aswan Tanjung, Bupati Simalungun JR Saragih, Bupati Tapanuli Tengah Bakhtiar Ahmad Sibarani, Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu, Walikota Pematangsiantar Hefriansyah Noor, dan Walikota Tebing Tinggi Umar Zunaidi Hasibuan.(rul)