membaranews.com-(Medan)
Wakil Ketua KPK RI Lili Pintauli Siregar mengatakan pelaku korupsi terbanyak adalah dari swasta, legislatif dan pemerintah daerah. KPK telah melakukan penindakan keras dan pencegahan dengan membangun budaya anti korupsi dan pendidikan, serta melakukakan monitoring dan koordinasi dengan penyelengara lainnya.
Swasta merupakan peringkat tertinggi pelaku korupsi berdasarkan data penanganan perkara KPK tahun 2004 sampai Desember 2019. “Unsur swasta melakukan tindakan korupsi berkaitan suap dan pengadaan barang”, kata Lili Pintauli pada diskusi “Metode Tepat Dalam Pencegahan Korupsi di Sektor Pemerintahan dan BUMD” secara virtual oleh KAD Sumut bersama KPK RI, Jumat (18/12/2020). Sanksi penindakan yang diberikan diantaranya berupa uang pengganti, denda, penyitaan
Ketua Komite Advokasi Daerah (KAD) Sumut Santri Azhar Sinaga mengatakan telah melakukan kegiatan dan kunjungan di beberapa pihak swasta memberikan edukasi pencegahan korupsi di Sumut.
KPK menginisiasi terbentuknya KAD dengan tujuan untuk melakukan dialog antara pemerintah dan pelaku usaha guna membahas isu strategis mengenai kendala proses bisnis yang terjadi di daerah. “Ini upaya kita untuk melakukan pencegahan korupsi ,” katanya.
Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi mengapresiasi perhatian KAD dalam upaya pencegahan korupsi di sektor pemerintahan dan BUMD sehingga dapat mendorong terwujudnya Sumut bebas korupsi.
Sampai saat ini belum ada perubahan mengenai wabah korupsi yang dilakukan pejabat, korporasi dan lainnya. Menurut Efy, dalam pemerintahan ada lima kegiatan yang menjadi peluang untuk korupsi yakni perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pelaporan dan pertanggungjawaban.
“Semua ini saling berkaiatan dan di semua sisi dapat menjadi celah bagi oknum yang memiliki karakter koruptor. Pencegahan ini sangat mudah diucapkan, namun sangat sulit untuk dilakukan,” tegasnya.
Edy berharap semua pihak terkait baik masyarakat atau penindak hukum dapat memberikan perhatian penuh pada Sumut dengan memonitor setiap kegiatan yang ada agar korupsi ini dapat teratasi.(rul)