membaranews.com–(Batu Bara)
Komisi A DPRD memprioritaskan penyelesaian ganti rugi lahan masyarakat berkaitan proyek yang akan dibangun di Kabupaten Batu Bara sebagai Kawasan Strategis Nasional.
Demikian ditegaskan Anggota Komisi A DPRS Sumut usai meninjau pembangunan Terminal Multiguna di Aula Rumah Dinas Bupati Kecamatan Sei Suka, Kamis (10/12/2020).
Dalam kunjungan kerja Komisi A DPRD Sumut, permasalahan ganti rugi lahan masyarakat yang terkena pembangunan Pelindo I dan PT KAI menjadi pembahasan.
Permasalahan lahan harus diselesaikan agar proyek strategis nasional terus berlanjut yang nantinya berdampak langsung kepada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Seperti lapangan kerja dan peningkatan ekonomi masyarakat,kata Ketua Komisi A Hendro Susanto.
Hendro mengingatkan jangan ada permainan harga yang mengakibatkan penghambatan jalannya proyek nasional.
Bupati Batu Bara Zahir mengharapkan Komisi A DPRD Sumut membantu percepatan pembangunan proyek nasional di Kabupaten Batu Bara untuk mamajukan perekonomian nasional dan daerah.
Banyak keuntungan yang didapat bila proyek nasional di Batubara antara lain terbukannya lapangan kerja,kata Bupati.
Hadir dalam kunjungan Komisi A ,Ketua DPRD Batu Bara M Safi’i , Sekda Sakti Alam Siregar, Assisten II Sahala Nainggolan, Kakanwil BPN Sumut, Kepala BPN Asahan Syafrizal Pane, Direktur PT Pelindo I diwakili Hani Okto, Direktur PT KAI Sumbagut diwakili Iskandar, Perwakilan Kantor Jasa Penilai Publik Medan, OPD Kabupaten Batu Bara, Camat Sei Suka, Camat Medang Deras, Perwakilan masyarakat terdampak Lahan Ganti Rugi Pembangunan Pelindo dan PT KAI.(zul)