Ketua KPK Minta Masyarakat Kawal Korupsi di Masa Pandemi

  • Bagikan

 membaranews.com(Medan)

Penggunaan Anggaran yang cukup besar dalam penanganan Pandemi Covid-19 mesti dikawal untuk menghindari praktik-praktik korupsi.

“Pengawalan tersebut tidak cuma  mengandalkan aparat penegak hukum, masyarakat umum  harus berperan aktif mengawal korupsi di masa pandemi”, tegas Ketua Komisi KPK. Firli Bahuri saat  Talkshow di studio Pro 1 RRI Medan Jl. Gatot Subroto Medan dengan tema “Sinergi Pemberantasan Korupsi di Masa Covid-19, Jumat (28/08/2020).

Hadir Gubernur Sumatera Utara  Edy Rahmayadi, Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin, Plt Kepala Kejatisu Jacob Hendrik Pattipeilohy.

Ada banyak titik rawan pada penanganan Covid-19 antara lain pengadaan barang dan jasa, sumbangan pihak ketiga, recofusing dan realokasi, laporan pertanggungjawaban keuangan, pemulihan ekonomi.Yang paling menjadi perhatian salah satunya  bansos,” kata Firli.

Justru itu KPK telah mengambil langkah melibatkan masyarakat dengan membuat aplikasi JAGA Bansos.

Aplikasi ini dapat digunakan masyarakat untuk menyampaikan pengaduan  penyelewengan atau ketidakwajaran untuk ditindaklanjuti.

“Aplikasi sudah diluncurkan sejak  Juni  dan kita sudah menerima sekitar 1.600 input dari masyarakat.

Tidak semua bersifat aduan, ada juga yang bertanya dan kita jawab dalam rangka menjalankan tugas KPK tidak hanya penindakan, tetapi lebih mengedepankan edukasi masyarakat dan pencegahan,” ujarnya.

Firli  mengingatkan  agar tidak ada pihak manapun yang coba-coba melakukan tindakan korupsi dalam penanganan pandemi sebab hukumannya tidak main-main.

“Hukuman mati terhadap pelaku korupsi di masa bencana”, tegas Firli.

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi membeberkan langkah-langkah  diambil Pemprov Sumut untuk mencegah praktik korupsi dalam penanganan Covid-19. Di antaranya Penandatanganan Nota Kesepahaman Pendampingan Hukum, Pengawalan dan Pengawasan Keuangan Percepatan Penanganan Covid-19 Sumut dan aktif berkoordinasi dengan KPK.

Kita selalu diarahkan dan dibimbing KPK, pengawasan juga dilakukan Inspektorat, BPKP, BPK, aparat penegak hukum.Termasuk  tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda kita libatkan dan informasikan.  “Kami terbuka, masyarakat kalau ingin tahu , Posko selalu menerima,” kata Edy.

Saat ini GTPP Covid-19 fokus  memaksimalkan pendayagunaan Tahap II recofusing anggaran yang difokuskan pada sektor kesehatan, penanganan dampak ekonomi dan penyediaan jaring pengaman sosial (JPS)

“Kita belajar dari Tahap I,  kita minimalisir kesalahan,  mudah-mudahan penyaluran bansos tepat sasaran dan stimulus ekonomi mampu menggerakkan perekonomian,” sebutnya.

Kepada bupati dan walikota  agar memperhatikan warga masing-masing khusus bansos. Data Kemensos untuk penerima bansos di Sumut berjumlah sekitar 600.000 lebih, sementara ada sekitar 1,1 juta lebih warga miskin di Sumut.

Kekurangannya kita tutup lewat APBD Provinsi  Kabupaten/Kota. Kita sinergi agar masyarakat kita jangan ada yang tidak dapat. Kita data, apalagi masyarakat miskin bertambah akibat Covid-19,” ungkapnya.

Kapolda Sumut Martuani Sormin dan Plt Kepala Kejatisu Jacob Hendrik Pattipeilohy selaku Wakil Ketua II dan III GTPP Covid-19 Provinsi Sumut  menyatakan dukungan dalam pengawalan terhadap penanganan Covid-19 lewat peran masing-masing.(rul)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *