membaranews.com (Palas)
Kapolres Padanglawas (Palas) AKBP Jarot Yusvik Andito,SIK mengimbau masyarakat meningkatkan disiplin protokol kesehatan (prokes) di masa pandemi Covid -19 dengan menerapkan 5 M yaitu memakai masker ,mencuci tangan , menjaga jarak , menghindari kerumunan dan mengurangi mobilisasi .
“Kita harus meningkatkan disiplin dan penegakan hukum prokes sesuai Intruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang peningkatan pendisplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam rangka pengendalian dan pencegahan Covid -19” ,ujar Kapolres
Sosialisasi prokes secara intens sebagai langkah antisipasi penyebaran virus corona ditengah masyarakat terus dilakukan disemua titik rawan dan pusat pembelanjaan umum.
Kapolres AKBP Jarot Yusviq Andito, SIK melalui telepon seluler kepada wartawan ,Senin (8/2/2021) menegaskan, sosialisasi terus kita lakukan sekaligus jmembagikan masker gratis kepada masyarakat pengguna jalan yang digelar ,Selasa (9/2/2021) didua titik lokasi
“Pembagian masker kepada masyarakat guna peningkatan disiplin dalam rangka pencegahan penyebaran virus corona” ,ujarnya.
“Hal ini menindak lanjuti program prioritas Kapolri Jenderal.Pol.Drs.Listyo Sigit Prabowo, M.Si , guna memberikan penerangan tentang penanganan pencegahan virus Corona sebagai bagian dari tugas pelayanan Polri kepada masyarakat” ,ujar Jarot
Sasaran kegiatan, lanjut Kapolres, masyarakat yang melintas di jalan umum yang sedang melaksanakan aktivitas pekerjaan dan perekonomian.
Jarot mengajak masyarakat bersama -sama melakukan pencegahan terhadap virus corona dengan disiplin melakukan pembersihan diri dengan cuci tangan mengunakan sabun/antiseptik dengan air bersih yang mengalir.
Kapolres minta peran serta masyarakat ikut terlibat menyebarkan informasi kepada sanak keluarga, teman agar tetap menjalankan psysical distancing dan sosial distancing sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran virus corona di wilayah Polres Padanglawas. (ISN)
Foto :
Kapolres AKBP Jarot Yusviq Andito,SIK.