membaranews.com[Batu Bara]
Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis menegaskan akan membentuk Tim Gabungan untuk melakukan penyelidikan dalam persoalan tanah timbul di Kec.Medang Deras Kabupaten Batubara.
Tim Gabungan dari Sat Intel dan Sat Reskrim Polres Batubara akan ditugaskan untuk melakukan penyelidikan sejauhmana dugaan aktivitas jual beli tanah timbul yang terletak di Kecamatan Medang Deras.
“Saya tidak punya kepentingan, saya akan berdiri tegak lurus. Soal tanah milik negara prinsipnya adalah punya negara dan akan dikembalikan ke negara,” tegas Kapolres Ikhwan Lubis didampingi Kasat Intel AKP Fery Kusnadi saat menerima audiensi Gerakan Masyarakat Menuju Kesejahteraan Batubara (Gemkara) diruang kerjanya, Selasa (21/1).
Ajuan Komisaris Besar Polisi penggagas Komunitas Sedekah Jum’at (KSJ) itu menegaskan jika dalam penyelidikan nanti ditemukan ada pelanggaran hukum di atas tanah timbul dia tidak segan- segan akan menindak tegas siapapun yang terlibat.
“Buat apa saya tanah, saya juga tidak mau punya banyak tanah, lebih baik saya membangun pesantren dari pada saya diberikan tanah. Takut saya karena berurusan dengan Tuhan”, tegas Ikhwan Lubis mantan Kapolres Pelabuhan Belawan itu.
Sebelumnya, Ketua Umum Gemkara Batubara Khairul Muslim melaporkan dugaan pelanggaran atau penyerobotan tanah timbul sebanyak 386 hektar di Desa Pematang Nibung dan Desa Durian di Kecamatan Medang Deras.
Dalam surat nomor 002/E/PB.Gemkara/I/2020 , Gemkara meminta kepada Kapolres Batubara untuk menghentikan operasional alat berat beko di tanah timbul Kecamatan Medang Deras.
Wartawan senior Sumut itu juga meminta kepada Kapolres Batubara untuk mempertajam fungsi Inteligen guna melakukan pencegahan terhadap persoalan hukum di Batubara.
Khairul juga melaporkan rencana pelantikan serentak Divisi Gemkara 12 kecamatan se Kabupaten Batubara dijadwalkan Februari 2020 di Pantai Jono Batubara.
Bupati Batubara Kapolres Batubara, Dandim 0208/Asahan memberi pembekalan dalam pelatihan bela negara Gemkara.
Sebelumnya, Gemkara menyampaikan surat ke Bupati Batubara meminta kepada Bupati Batubara menyelesaikan persoalan tanah di Batubara. Dan bupati telah menyurati camat Medang Deras, kepala desa Pematang Nibung, kepala desa Durian untuk tidak menerbitkan surat dan memasang plank larangan untuk mengusahai dan menguasai tanah timbul.
Gemkara juga telah membentuk Tim Tanah untuk melakukan inventarisasi, monitoring , investigasi terhadap persoalan tanah di Batubara dan melaporkannya ke bupati Batubara dan pihak terkait lainnya. (rul)