*Tunggu Kebijakan Kemendikbud
membaranews.com-(Batubara)
Kadisdik Kabupaten Batu Bara, Ilyas Sitorus menyampaikan pengarahan bimbingan pada kegiatan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah ( MKKS ) di Aula SMPN 1 Lima Puluh Jumat (15/5) dihadiri Kepala Sekolah SMP se Kabupaten Batu Bara.
Ilyas menegaskan, saat ini kita menunggu kebijakan Kemendikbud terkait apakah awal tahun ajaran baru Juli 2020 peserta didik dan tenaga kependidikan sudah dapat melakukan kegiatan proses belajar mengajar seperti biasa yaitu dengan tatap muka.
Kemendikbud masih mengkaji model pembelajaran yang akan diterapkan apakah melalui daring atau kembali ke tatap muka. Karena itu kita harus lebih memantapkan persiapan kita sejak saat ini dengan pengalaman yang sudah kita lalui lebih dari delapan minggu sejak pertengahan Maret 2020, sebut Ilyas.
Kita sering kali mendapat pertanyaan dari banyak pihak, kapan sekolah dibuka kembali untuk anak belajar dengan tatap muka ?. Apakah tahun ajaran diundur atau bagaimana ?. Kita harus sepakat mengatakan masih menunggu keputusan Pusat dalam hal ini Kemendikbud RI.
“Yang jelas saat ini kita harus mempersiapkan apapun keputusan ke depan baik dari sisi pembelajaran apakah kemudian akan tetap online atau bagaimana, tegas Ilyas.
Kepala Sekolah diminta untuk berinovasi dalam menjalankan fungsi supervisi atau pembinaan kepada guru untuk memastikan kegiatan belajar mengajar telah dilakukan oleh guru dan peserta didik meskipun menggunakan metode jarak jauh (daring).
Kepala Sekolah dapat memberi solusi dan motivasi kepada guru di sekolah sehingga guru-guru yang belum siap memanfaatkan media daring dapat disupervisi dan diberi solusi.
Ilyas menekankan harapan Bupati Batu Bara, Ir. H. Zahir, MAP bahwa tenaga pendidik dan tenaga kependidikan diharapkan dapat selalu melakukan inovasi pendidikan sebagai upaya menghadapi pandemi Covid-19 agar proses pendidikan tetap berjalan dengan baik dengan cara peserta didik kita dapat efektif belajar dirumah. Disisi lain antisipasi penyebaran Covid-19 di Kabupaten Batu Bara agar dapat berjalan efektif dibutuhkan dukungan semua pihak terutama dari keluarga besar Disdik Batu Bara.
Sampai saat ini belum dapat dipastikan setelah berakhirnya masa himbauan pemerintah termasuk himbauan Bupati Batu Bara nantinya tanggal 29 Mei 2020 apakah akan diperpanjang atau tidak.
Namun yang pasti Pemda, sekolah.dan pendidik harus siap dengan segala kemungkinan, selalu berinovasi mencari solusi disetiap permasalahan pendidikan.
Mari kita diskusikan bagaimana solusi yang terbaik jika suasana belajar tanpa tatap muka masih berlanjut setelah liburan Juli nanti.
Mari juga kita berdo’a bersama semoga pandemi Covid-19 segera berakhir dan mendapatkan hikmah dan mengambil pelajarannya, ujar Ilyas.
Ilyas berharap sekolah dan guru berperan aktif agar penghentian proses belajar tatap muka di sekolah terkait wabah corona tidak membuat siswa justru bermain di luar. Jika dijalankan dengan baik maka belajar dari rumah ini dapat mengurangi atau memutus matarantai penyebaran virus corona Covid-19.
“Kalau ini bisa efektif (pembelajaran dari rumah), Ilyas yakin akan mengurangi banyak sekali mobilitas para pelajar dan diyakini mengurangi penyebaran Covid-19”, mengingat kita baik guru dan peserta didik ada dimana-mana tinggalnya, mulai dari pinggiran desa sampai di perkotaan baik kota kecamatan maupun kota kabupaten” ungkapnya.
Kadisdik juga menekankan Kebijakan Mendikbud Nadiem Makarim terkait pemanfaatan dana BOS bahwa kepala UPTD sekolah diperkenankan menggunakan dana BOS sebagai kegiatan operasional guru dengan memberikan surat penugasan kepada guru untuk melakukan kegiatan pembelajaran di rumah sesuai dengan kelas atau mata pelajaran yang diampu guru melalui berbagai media online
Kepala UPTD Sekolah di harapkan dapat melakukan himbauan melalui surat edaran kepada orangtua kembali tentang pelaksanaan pembelajaran di rumah atau home learning dalam rangka meningkatkan kewaspadaan dan pencegahan penularan virus corona di sekolah disamping melakukan sosialisasi kepada siswa mengenai media pembelajaran secara daring dan tata cara penggunaan media tersebut dan pengendalian serta pengawasan atas pelaksanaan pembelajaran di rumah yang telah ditugaskan kepada guru.
Ini semua tidak bisa berjalan baik tanpa dukungan orangtua siswa. Misalnya, orangtua siswa memastikan bahwa siswa melaksanakan kegiatan belajar di rumah masing-masing dan membatasi kegiatan di luar rumah apalagi membiarkan siswa berpergian ke luar rumah.
Lakukan koordinasi dengan wali kelas, guru atau sekolah dan ikut membantu siswa menerapkan pola hidup bersih sehat (PHBS) di rumah.
Perlu keaktifan siswa dalam mempelajari materi mata pelajaran diunggah guru melalui media yang telah disepakati.Siswa diharapkan dapat melakukan diskusi dengan guru melalui media online jika masih ada hal yang kurang jelas dari materi yang diberikan, pesan Ilyas.
Hadir pada kegiatan rutin MKKS tersebut m Sekretaris Disdik Darwin Tumanggor, Kasi Saspras Bidang Dikdas Hasbullah, Ketua MKKS Tobok Situmorang.(rel)