Jaksa Agung Akan Lantik Kajatisu Amir Yanto Jadi JAM Was

  • Bagikan

membaranews.com-(Medan)

Jaksa Agung ST Burhanuddin di jadwalkan melantik Amir Yanto, sebagai Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jam Was), Rabu (5/8).

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Dr. Amir Yanto masih terhitung baru menjabat sebagai Kajati Sumut dan belum genap satu tahun menjabat.

Amir Yanto mendapat promosi sebagai JAM WAS Kejagung berdasarkan Keputusan Presiden RI yang ditandatangani Presiden Joko Widodo.

Selain Amir Yanto, ST Burhanuddin juga melantik Jaksa Agung Muda Pidana Umum Fadil Zumhana, Jaksa Agung Muda Intelijen Sunarta dan Staf Ahli Jaksa Agung Jan Marinka.

Ada yang menarik dalam pergantian pejabat di lingkungan Kejaksaan Agung RI tersebut. Jan Marinka yang sebelumnya sebagai JAM Intel digeser menjadi Staf Ahli Jaksa Agung Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Jabatan JAM Intel di jabat oleh Sunarta, yang sebelumnya menjabat sebagai JAM Pidum Kejagung.

Sedangkan jabatan yang ditinggal Sunarta dijabat oleh Fadil Zumhana, yang sebelumnya menjabat sebagai Staf Ahli Jaksa Agung Bidang Datun.

Yang tak kalah mengangetkan, posisi JAM WAS yang sebelumnya kosong sejak ditinggalkan Yusni pasca pensiun dijabat oleh Amir Yanto yang saat ini masih menjabat sebagai Kajati Sumut.

Pelantikan beberapa JAM itu juga dilanjutkan dengan melantik Kepala Kejaksaan Tinggi di beberapa daerah bertempat di Aula Baharudin Lopa, Kejaksaan Agung RI.

Informasi yang diperoleh sebagaimana dilansir analisadaily.com,  Selasa (4/8), berdasarkan SK Jaksa Agung Nomor 148 Tahun 2020, Kajati yang akan dilantik Jaksa Agung, ST Burhanuddin antara lain, Kepala Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung I Made Suarnawan.

Kemudian, Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Hefinur, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat Jhonny Manurung, Kajati Jambi Johanis Tanak dan Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Rorogo Zega.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harry Setiono membenarkan adanya jadwal serah terima jabatan di lingkungan Kejagung RI, Rabu (5/8).

“Iya betul, kalau tidak ada perubahan,” kata Kapuspenkum Kejagung, Harry Setiono dalam pesan WhatsApp, Selasa (4/8). (rul)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *