HIMADARA Lapor Ke Bupati Batu Bara Soal Dugaan Pungli SKT Di Desa Kuala Tanjung

  • Bagikan

membaranews.com-(Batubara)

Dugaan pungli yang menyeret nama Kepala Desa Kuala Tanjung Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batu Bara gencar diberitakan di beberapa media online akhir-akhir ini.

Dilansir dari  Akses.co bahwa seorang warga Kuala Tanjung bernama Ilham Fahmi (24) mengaku ada pengutipan biaya pengurusan Surat Keterangan Tanah (SKT) sebesar Rp. 1000.000.

Karena Ilham tidak memiliki uang alhasil handphone Android miliknya Xiaomi Note 5 sebagai ganti uang pengurusan SKT tersebut.

Mendengar informasi itu,  Himpunan Mahasiswa Pemuda Batubara (HIMADARA) dengan platform organisasi membela hak rakyat langsung berkunjung ke rumah Ilham Fahmi mengkonfirmasi informasi pungli yang menimpa beliau.

Mengetahui dan meyakini informasi pungli tersebut benar,  HIMADARA langsung mengambil tindakan akan melaporkannya ke Bupati Batu Bara.

HIMADARA sudah dengan melayangkan surat audiensi ke Bupati Batu Bara,  Senin (2/11/2020) dengan Nomor surat 30/B/Sek-PP HIMADARA/X/2020.

“Sebagai pejabat publik pelayan masyarakat sikap Kelapa Desa Kuala Tanjung tidak pantas dan tak mencerminkan sikap pejabat publik”,  ungkap Habibi Kabid Humas HIMADARA kepada wartawan usai menyampaikan surat resmi ke Kantor Bupati, Senin (2/11/2020).

“Kepala Desa tersebut juga tak mengimplementasikan tujuh perintah harian Bupati dalam melayani masyarakat”, tambahnya.

Selain persoalan SKT, di Desa Kuala Tanjung banyak persoalan lain diantaranya mal administrasi dalam penerbitan SKT Desa.

“Salain adanya dugaan pemungutan uang SKT,  juga kami dapat informasi dari masyarakat Kuala Tanjung bahwa ada penerbitan SKT yang tumpang tindih dan imbasnya tanah masyarakat jadi sengekta seakan terjadi perampasan tanah”, tegas Habibi.

HIMADARA berharap bapak Bupati menyambut baik surat audensi  yang disampaikan sehingga upaya mewujudkan pemerintahan yang baik bersih (good and clean governement)  bebas korupsi dapat terwujud di Pemkab Batu Bara.(sw)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *