membaranews.com-(Medan)
Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi meminta para petugas dan penyedia barang bantuan sosial (bansos) berupa sembako kepada masyarakat miskin dan terdampak Covid-19 bekerja jujur dan penuh tanggung jawab.
“Bapak Gubsu dan Wagubsu mempunyai komitmen kuat dan kerap mengingatkan jangan dikurangi kualitas dan kuantitasnya,” tegas Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut Irman Oemar, Selasa (19/5) malam.
Didampingi Kepala Biro Humas dan Keprotokolan Setdaprov Sumut Hendra Dermawan Siregar di Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumut, Irman juga mengingatkan komitmen Gubsu, bantuan tersebut juga harus dipercepat penyalurannya.
Dengan komitmen yang sudah berulang diingatkan Gubsu ini termasuk dalam rapat di Posko Gugus Tugas pada Senin (18/5), ujar Irman, bantuan itu diharapkan benar-benar tepat sasaran, tepat kualitas (mutunya sesuai SNI dan masa berlaku tidak kadaluarsa) serta tepat kuantitas (takarannya sesuai dengan yang diprogramkan), sehingga bantuan dapat segera dinikmati oleh masyarakat yang membutuhkan.
“Pak Gubernur meminta anggota Gugus Tugas yg dihunjuk agar mengupayakan seluruh Bansos disamping jaga kualitas dan kuantitasnya (jika ada yang tidak sesuai agar dikembalikan kepada penyedia untuk disesuaikan dengan standar), juga harus tepat sasaran dan tepat waktu,” tegas Irman yang juga Kepala Badan Litbang Sumut ini.
Irman menyampaikan, untuk membantu masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut menyalurkan bantuan sosial berupa paket sembako kepada 1.321.426 kepala keluarga (KK) yang tersebar di 33 kabupaten dan kota. Bantuan sosial tersebut bersumber dari refocusing anggaran APBD Pemprov Sumut sebesar Rp 300 miliar.
Menurutnya, Jaring Pengaman Sosial (JPS) ini ditujukan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan dan pantas menerima bantuan atau keluarga prasejahtera, sesuai dengan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).
DTKS digunakan sebagai pedoman jumlah penerima bantuan, tetapi dalam penyalurannya diperhatikan kondisi calon penerima. Namun, bila ternyata kondisi keluarga tersebut tidak pantas menerima (walaupun termuat dalam DTKS), maka tidak diberi bantuan dan dikeluarkan dari daftar.
Sedangkan bila terdapat keluarga yang memang pantas menerima bantuan, walaupun tidak termuat dalam daftar DTKS, maka diberikan bantuan dan dicatatkan namanya dalam daftar. “Hal ini untuk memastikan bantuan tersebut tepat sasaran sekaligus memvalidasi data,” katanya.
Bantuan ini disalurkan kepada gugus tugas kabupaten dan kota yang selanjutnya mendistribusikan bantuan kepada masyarakat yang layak menerima oleh kepala desa/lurah bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas. Penyaluran ini direncanakan telah terlaksana sebelum Hari Raya Idul Fitri.
Hingga saat ini bantuan sembako sudah disalurkan ke sejumlah daerah, seperti Kabupaten Deliserdang, Serdangbedagai, Toba, Pakpak Bharat, Langkat Karo dan beberapa daerah lainnya akan terus sehingga semua kabupaten kota memdapatkannya.
“Sesuai arahan Pak Gubernur, diharapkan seluruh bantuan sudah disalurkan ke daerah kabupaten/kota sebelum Lebaran mendatang, semoga lancar dan mari kita sama-sama awasi penyalurannya agar sampai ke tangan yang berhak menerimanya,” ujar Irman. kabupaten dan kota yang selanjutnya mendistribusikan bantuan kepada masyarakat yang layak menerima oleh kepala desa/lurah bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas. Penyaluran ini direncanakan telah terlaksana sebelum Hari Raya Idul Fitri.
Hingga saat ini bantuan sembako sudah disalurkan ke sejumlah daerah, seperti Kabupaten Deliserdang, Serdangbedagai, Toba, Pakpak Bharat, Langkat Karo dan beberapa daerah lainnya akan terus sehingga semua kabupaten kota memdapatkannya.
“Sesuai arahan Pak Gubernur, diharapkan seluruh bantuan sudah disalurkan ke daerah kabupaten/kota sebelum Lebaran mendatang, semoga lancar dan mari kita sama-sama awasi penyalurannya agar sampai ke tangan yang berhak menerimanya,” ujar Irman. (rul )