Gubernur Edy Rahmayadi Kukuhkan 29 TPAKD Kabupaten/Kota

  • Bagikan
Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi mengukuhkan 29 TPAKD Kabupaten/Kota di Pendopo Rumah Dinas Gubenur Jalan Sudirman Medan.(ist)

membaranews.com-(Medan)

Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi mengukuhkan 29 Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) kabupaten/kota. TPAKD diharapka. bekerja dengan nyata, mendorong percepatan pemulihan perekonomian daerah  masa Pandemi Covid-19.

Pandemi Covid-19 berdampak pada banyak sektor, sektor ekonomi  melemah akibat daya beli masyarakat menurun. Perlu berbagai upaya dan memperluas akses keuangan masyarakat, salah satunya dengan pembentukan TPAKD.

29 TPAKD yang dikukuhkan l Asahan, Batubara, Dairi, Deli Serdang, Humbang Hasundutan, Karo, Labuhan Batu, Labuhanbatu Selatan, Labuhanbatu Utara, Mandailing Natal, Nias, Nias Barat, Nias Selatan, Nias Utara, Padanglawas, Pakpak Bharat, Samosir, Simalungun, Tapanuli Selatan, Tapanuli Tengah, Tapanuli Utara, Toba, Binjai, Gunungsitoli, Medan, Padangsidimpuan, Pematangsiantar, Sibolga dan Tanjungbalai.

“Dengan pengukuhan ini, TPAKD bergerak secara konkrit, terutama pada masa pandemi demi menggerakkan ekonomi rakyat, maksimalkan potensi wilayah masing-masing,” kata Wdy Rahmayadi usai pengukuhan TPAKD Sumut di Pendopo Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41 Medan, Selasa (20/10/2020).

Gubernur  Ketua Pengarah TPAKD Sumut mengharapkan pemerintah kabupaten/kota tetap optimis  keluar dari kesulitan ini, dengan terus mengoptimalkan potensi wilayah masing-masing. Sehingga perekonomian daerah yang cenderung menurun beberapa waktu terakhir dapat segera kembali pulih.

Anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tirta Segara mengapresiasi pembentukan 29 TPAKD di Sumut. Karena ini merupakan pembentukan TPAKD yang terbanyak di Indonesia.

Telah terbentuk  197 TPAKD, dari 32 TPAKD tingkat provinsi dan 165  tingkat kabupaten/kota. “TPAKD di Sumut  merupakan terbanyak ,” ujar Tirta.

OJK berkomitmen memperluas akses keuangan di Indonesia. Namun  tidak bisa dilakukan  satu pihak Perlu sinergi dan kerja sama seluruh pemangku kepentingan  pemerintah daerah, OJK, Bank Indonesia dan industri jasa keuangan.OJK sedang melaksanakan Bulan Inklusi Keuangan (BIK) 2020.

“Peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui inklusi keuangan hanya dapat dicapai dengan sinergi dan kerjasama seluruh pemangku kepentingan,” ujar Tirta.(rul)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *