membaranews.com-(Medan)
Kesiapan tenaga medis dalam penanganan percepatan virus corona (Covid-19) di Sumut dibahas serius oleh Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dengan Pimpinan Rumah Sakit (RS) se-Sumut dan asosiasi dokter umum dan spesialis di Aula Rumah Dinas Gubernur Jalan Sudirman No 41 Medan, Jumat (27/3).
RS diminta partisipasi maksimal dan memastikan kesiapan perawat dan dokter ke RS Rujukan dan evakuasi utama penanganan Covid-19 salah satunya RS GL Tobing PTPN II Tanjung Morawa.
“APD dan fasilitas kesehatan secara bertahap kita datangkan dari berbagai sumber. Kita masih butuh banyak dokter dan perawat jika terjadi eskalasi,” kata Edy.
Bagi tenaga medis dan paramedis yang menangani Covid-19 tidak perlu khawatir karena disiapkan insentif dan pendukung lainnya. Kalau kita tak sigap lebih kewalahan lagi nanti kalau semakin banyak terinfeksi.
Kita terus soal kesiapan tenaga medis, sarana prasarana mendukung kelengkapan RS GL Tobing sebagai lokasi evakuasi utama, sebut Gubernur.
Asosiasi Dosen Hukum Kesehatan Indonesia Beni Satria mengajak seluruh RS mendukung secara konkrit. “Pasal 14 UU No 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular menyebutkan siapa menghalangi penanggulangan wabah, bisa dipidana 1 tahun penjara atau denda Rp1 Miliar,” ujarnya.
Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Sumut R Harjuno mengajak semua pihak menyadari situasinya gawat saat ini. Negara butuh kehadiran kita. Ayo kita dukung, kirim segera tenaga medis, ujar Harjuno.(rul)