GTPP Covid-19 Sumut Pastikan RS Rujukan Tidak Buat Pasien Positif Covid-19 Untuk Keuntungan Finansial

  • Bagikan

membaranews.com-(Medan)

GTPP Covid-19 Sumut memastikan Rumah Sakit (RS) Rujukan Covid-19 tidak membuat diagnosa pasien menjadi Positif Covid-19 demi keuntungan finansial. Penentuan pasien menjadi konfirmasi positif diawasi Tim Penanggulangan Penyakit Infeksi Emarging (PPIE) dengan kriteria-kriteria tertentu.

Juru Bicara GTPP Covid-19 Sumut Whiko Irwan saat live streaming update Covid-19 di Media Centre GTPP Covid-19 Lantai 6 Kantor Gubernur Sumut  memastikan dalam menentukan pasien positif atau negatif, Dokter Penanggung Jawab Pasien (DPJP) berpedoman pada SK Menkes RI Nomor HK.01.07/MENKES/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, dan Revisi V Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease.

Kriteria-kriteria pasien positif Covid-19 berpedoman SK Menteri Kesehatan antara lain gejala klinis seperti demam, batuk dan sesak napas.

Ada juga data penunjang radiologi dengan gambaran paru-paru terinfeksi virus. Ada gambaran infeksi virus di darah melalui pengecekan darah di laboratorium pemeriksaan Swab RT-PCR dengan hasil positif.

“Tidak benar RS Rujukan Covid membuat diagnosa pasien menjadi pasien Covid untuk mendapatkan keuntungan finansial.  RS. Rujukan Covid memiliki DPJP yang menentukan pasien Covid atau non Covid dengan pengawasan  Tim PPIE,” kata Whiko. 

Berdasarkan SK Menkes dalam menangani pasien terpapar Covid-19 seperti Kasus Kontak Erat, Suspek, Probable dan Konfirmasi Positif harus diisolasi dan dipisahkan dari yang tidak terpapar. Orang-orang dengan kasus probable dan konfirmasi dengan symptomatic (gejala) harus dirawat di RS. Untuk kasus Suspek, Probable dan Konfirmasi yang meninggal dunia wajib dilaksanakan protokol pemulasaran jenazah Covid-19.

“Covid-19 bisa menginfeksi siapa saja. Penderita penyakit kronis juga bisa terinfeksi virus corona. Untuk itu pasien akan diperlakukan sebagaimana penanganan Covid-19.

Mengapa Rumah Sakit memperlakukan penderita suspek corona sama dengan penderita positif Covid-19, hal ini dilakukan untuk mencegah penularan yang meluas sesuai protokol penanganan Covid,” sebut Whiko.

Penyebaran Covid-19 di Sumut masih terus terjadi hingga Senin (27/07/2020) kasus konfirmasi bertambah 48 menjadi 3.438 orang, suspek bertambah 20 menjadi 398 orang, sembuh bertambah 14 orang menjadi 931 orang dan meninggal bertambah satu menjadi 181 orang. Total spesimen telah di periksa GTPP Covid-19 Sumut saat ini mencapai 20.394.

Untuk itu GTPP Covid-19 Sumut memerintahkan seluruh lapisan masyarakat, instansi, pelaku usaha konsisten dan disiplin melaksanakan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

“Tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan, gunakan masker, jaga jarak interaksi 2 meter, biasakan cuci tangan dengan sabun dan air mengalir setelah beraktivitas, hindari kerumunan,” ujarnya.

Update Covid-19 dari GTPP Covid-19 tidak dilakakukan setiap hari tapi per minggu.

Hal ini dilakukan karena ada perubahan dari Gugus Tugas menjadi Satuan Tugas Penanganan Covid-19, sesuai perubahan yang terjadi di Pemerintah Pusat.

“Saat ini Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sumatera Utara menjadi Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Sumut masih dalam proses. Untuk streaming update per hari akan dilakukan per minggu seperti yang dibuat Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Pusat,” tegas Whiko. (rul)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *