Edy Rahmayadi : Penyelenggara Pilkada dan ASN Junjung Tinggi Netralitas. 21.000 personil Polri Amankan Pilkada Serentak di Sumut

  • Bagikan

 membaranews.com-(Medan)

Gubernur Sumatera Utara  Edy Rahmayadi menekankan  para penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) menjunjung tinggi netralitas. Hal ini sebuah keharusan untuk menjaga demokrasi  di Indonesia.

Pasal 6 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 telah mengatur netralitas ASN, sedangkan penyelenggara Pilkada seperti KPU dan Bawaslu memiliki Kode Etik Penyelenggara Pemilihan Umum.

” Ketidaknetralan penyelenggara Pilkada dan ASN masih terjadi dan menyebabkan konflik di antara masyarakat”, kata Gubernur Edy Rahmayadi saat memimpin rapat virtual dengan Kepala Daerah, Forkopimda, KPU dan Bawaslu 23 kabupaten/kota yang menyelenggarakan Pilkada di Pendopo Rumah Dinas Gubernur Sumut Jalan Sudirman Nomor 41 Medan, Selasa (25/08/2020).

Penyelenggara Pilkada dan ASN memiliki hak memilih tapi tidak boleh menunjukkan dukungannya kepada pasangan calon Walikota dan Bupati.

Itu ada undang-undangnya tapi pelanggarannya masih terus terjadi. Begitu juga penyelenggara Pilkada, ada oknum-oknum yang tidak netral sehingga merugikan calon yang lain. “Ini dapat menjadi sumber konflik di masyarakat dan harus dihindari,” tegas Edy.

Edy minta Bawaslu menindak tegas segala bentuk pelanggaran agar tidak memicu perselisihan dan tidak merugikan para pasangan calon. Dengan Pilkada yang profesional dan berkualitas akan melahirkan pemimpin-pemimpin yang  berkualitas sehingga mampu membangun daerah yang dipimpinnya, sebutnya.

Saat ini proses Pilkada serentak di Sumut telah memasuki tahap pemutakhiran data pemilih dan penyusunan data pemutakhiran. Untuk memperoleh data yang aktual, KPU terus berkoordinasi dengan Disdukcapil Pemprov Sumut.

“Saat ini kita sedang pemutakhiran data pemilih dan menyusunnya. Kita bekerja sama dengan Dinas Dukcapil  agar semua penduduk Sumut yang sudah memiliki hak memilih terdaftar,” kata Ketua KPUD Sumut Herdensi Adnin.

Soal Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), Herdensi mengatakan, tinggal satu daerah lagi yang belum 100% menyalurkan dananya. Namun hal tersebut  belum sampai mengganggu proses penyelenggaran Pilkada.

“Tinggal satu daerah yang belum menyelesaikan NPHD-nya, masih 90 %. Tetapi saat ini belum mengganggu proses penyelenggaraan Pilkada. Kita akan dorong agar  cepat selesai dan  NPHD kita benar-benar sudah selesai semua,” ujar Herdensi.
 
Ketua Bawaslu Syafrida R Rasahan menekankan lima hal terkait Pilkada.Yaitu, risiko penyebaran Covid-19, pemanfaatan dana bansos oleh petahana, keterlibatan ASN dalam kampanye, politik uang dan pentingnya partisipasi masyarakat.

“Saat ini kita di situasi pandemi, protokol kesehatan wajib. Di masa pandemi kita juga harus waspada petahana menggunakan dana bansos untuk kampanye, melibatkan Kepala Dinas, Jepala Desa atau perangkat lainnya.

Kita juga harus pantau secara ketat politik uang karena saat ini keadaan ekonomi kita sedang sulit. Karena itu penting partisipasi masyarakat mengawasi Pilkada kali ini,” tegas Syafrida.

Pihak keamanan Polda dan TNI telah menyatakan kesiapannya menjaga stabilitas keamanan selama Pilkada. Polri telah menyiapkan 21.000 personel untuk pengamanan Pilkada didukung TNI  8.146 personel”, kata  Karo Ops Poldas Sumut Kombes Pol Makmur Ginting.

Kita sudah menyiapkan 21.000 personel, itu 2/3 kekuatan Polda Sumut ditambah lagi 8.146 personel TNI. Kita juga melakukan pergeseran 1.200 personil termasuk Brimob ke Nias.Sebab, dari pengalaman kita di sana perlu pengawasan lebih.

Secara umum kita sangat siap  melakukan pengamanan Pilkada di Sumut,” tegas Kombes Pol Makmur Ginting mewakili Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin.

Rapat dihadiri Ketua Komisi A DPRD Sumut Hendro Sutanto, Kabinda Sumut Brigjen TNI Ruruh Setya Wibawa,unsur Forkopimda.(rul)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *