membaranews.com-(Medan)
Bupati Batu Bara Ir. H. Zahir, MAP meneken Penetapan Lokasi (Penlok) pengembangan Pelabuhan Hub Internasional dan Kawasan Industri Kuala Tanjung dihadapan Gubsu Edy Rahmayadi dan Direktur Utama Pelindo I Dian Rachmawan, Jum’at (28/2) di Ruang Rapat Marah Halim Kantor Gubsu Medan.
Penandatangan Penlok dan MOU antara Pemerintah Daerah Kabupaten Batu Bara dengan Pelindo I ditandatangani oleh Bupati Ir. H. Zahir, MAP dan Dirut Pelindo I Dian Rachmawan disaksikan Ketua DPRD Batu Bara M. Syafi’i, SH dan pimpinan DPRD, Forkopimda mewakili Dandim 0208 /Asahan Mayor Inf. TM. Panjaitan, Waka Polres Kompol Abdul Mutalib, Ketua PN Asahan DR. Ulina Marbun, SH, MH, mewakili Kajari Batu Bara.
Bupati Zahir didampingi Sekda Sakti Alam Siregar, SH , Asisten I Rusian Heri, SH menjelaskan Penlok yang ditandatangani merupakan tuntutan dari UU No. 2 Tahun 2012 dan Pepres 81 Tahun 2018 serta Pendelegasian wewenang Gubsu kepada Bupati Batu Bara dengan Surat Keputusan No. 188.44 Tahun 2019.
Tim sudah bertugas sejak 23 Oktober 2019 untuk mendata masyarakat pemilik hak atas tanah, bangunan dan tanaman diatasnya untuk wilayah Desa Kuala Indah dan Kuala Tanjung.
Adanya usulan masyarakat yang tidak memiliki tanah dan rumah akan disiapkan relokasi untuk tempat tinggal sesuai budaya, juga perioritas tenaga kerja putra daerah sekaligus diajak bermusyawarah dalam penetapan harga tanah, bangunan dan tanaman diatasnya.
Zahir megatakan jika ada masyarakat yang keberatan terhadap tanah, bangunan serta tanaman di atasnya menjadi lokasi Pengembangan Pelabuhan Internasional Kuala Tanjung dan Kawasan Industri, maka peta lokasi akan dipindahkan ke desa lain dan kecamatan lain.
Kilang Minyak
Dirut Pelindo I Dian Rachmawan mengatakan PT. Pertamina I akan membangun Kilang Minyak terbesar di Indonesia dengan biaya Rp. 250 Triliun di Kabupaten Batu Bara termasuk pembangunan Terminal BBM.
Karenanya Pelindo meminta support pemerintah dengan penyertaan modal negara dan mengajak Perusahaan BUMN lain ikut membangun Kabupaten Batu Bara.
Pelindo I komit dengan usulan Bupati Batu Bara sekaligus meminta kepada stafnya agar bekerja dengan baik tanpa ada permainan sehingga kerja besar ini berhasil, sebut Dian.
Gubsu Edy Rahmayadi didampingi Sekda R. Sabrina dan Asisten I Arsyad Lubis mengatakan Kabupaten Batu Bara akan menjadi kabupaten terbesar di Sumut.
Karenanya masalah pembebasan lahan dengan masyarakat dapat didata dan diselesaikan dengan baik, ditata dengan baik.
“Jangan main-main, mari kita bekerja secara profesional, objektif dan ikhlas”, tegas Edy.
Kepada Kapolres, Dandim dan Kejaksaan agar ikut melakukan pendataan. Bisa saja ada gangguan di tengah masyarakat saat dilakukan inventarisasi dan benar-benar diberi penjelasan.” Saya tidak mau ada rakyat saya sengsara, tegas Edy. (rul)