membaranews.com-(Batubara)
Dinas Peternakan dan Perkebunan (Disnakbun) Kabupaten Batu Bara menerjunkan puluhan dokter hewan serta petugas pemeriksa hewan qurban, Kamis (30/07/2020).
Sebanyak 38 ekor sapi qurban Pemkab Batu Bara yang akan didistribusikan ke 12 kecamatan se-Kabupaten Batu Bara dicek kesehatan dan kelayakan sebagai hewan qurban.
Pengecekan dipusatkan di Lapangan Sepakbola Kelurahan Lima Puluh Kota Kecamatan Lima Puluh,
“Pemeriksaan hewan qurban secara serentak di lapangan Kelurahan Lima Puluh, selain untuk mendata dan mengetahui jumlah hewan qurban sekaligus mengecek kondisi fisik hewan qurban di Hari Raya Idul Adha 1441 H Jumat 31/07/2020”, ujar Kepala Disnakbun Batu Bara drh. Emmy Oftini didampingi Kabid Perternakan dan Kesehatan Hewan Netta Peranginangin.
Setelah melakukan pemeriksaan secara cermat dan teliti, drh Emmy Oftini menyatakan 38 hewan qurban dinyatakan sehat dan layak menjadi qurban Idul Adha 1441 H/2020.
Pemeriksaan kesehatan hewan qurban juga untuk memberikan pedoman bagi petugas penyembelih dan menjamin ketentraman batin masyarakat dalam mengkonsumsi daging hewan qurban yang halal.
Menurutnya Emmy, pelaksanaan qurban dalam situasi wabah Covid-19, diharuskan menjalankan protokol kesehatan dengan melakukan pembatasan di fasilitas pemotongan hewan qurban, pengaturan jarak minimal 1 meter dan tidak saling berhadapan antara petugas pada saat melakukan aktivitas.
Selain itu petugas penyembelih diharuskan memakai masker selama kegiatan pemotongan hewan qurban. Setiap orang yang masuk dan keluar di area pemotongan hewan qurban disyaratkan harus mencuci tangan pakai sabun”, ujar Emmy.
Diharapkan, setiap orang menghindari berjabat tangan atau kontak langsung lainnya, dan memperhatikan etika batuk atau bersin atau meludah saat pelaksanaan pemotongan hingga pembagian daging qurban. (bento)