membaranews.com–(Medan)
Satuan Tugas Covid-19 Medan – Binjai – Deli Serdang (Mebidang) Sumatera Utara minta agar pelaku usaha tegas menerapkan disiplin protokol kesehatan. Sebab dari berbagai kafe dan tempat hiburan malam, pengelola mengaku pengunjung tidak mengindahkan imbauan pemerintah di masa pandemi.
“Kalau saya lihat hampir semua sudah memakai masker tapi soal aturan jaga jarak masih belum dipatuhi padahal sudah dihimbau sebelumnya,” kata Wakil Ketua Satgas Covid-19 Mebidang Kolonel Inf Azhar Muliyadi saat menggelar razia protokol kesehatan di sepanjang Ringroad Jalan Asrama, Jalan Gagak Hitam, Jalan AH Nasution dan Jalan Wajir, Jumat malam (13/11/2020).
Azhar menegaskan alasan apapun yang disampaikan pelaku usaha kepada Tim Satgas Covid-19 tentang disiplin menjaga jarak, tetap saja jarak interaksi antara satu orang dengan orang lain paling tidak 1,5 meter. Namun di beberapa tempat, terlihat penumpukan pengunjung di dalam kafe tanpa ada upaya tegas dari pengelola tempat,ujar Azhar.
“Kami sudah atur pak, tetapi pelanggan minta kursinya dibuka. Mau disimpan, kita tidak ada gudang disini,” kata seorang pengelola kafe Ringroad Point di Jalan Gagak Hitam.
Pelaku usaha Katamso Land Jalan Brigjend Katamso juga berdalih mereka mencari makan dengan membantu perekonomian masyarakat. Kedatangan Tim Satgas ke lokasi tersebut sempat diwarnai perdebatan antara petugas dan pengelola usaha. Bahkan pelaku usaha.mencoba mengalihkan pembicaraan dengan menyebutkan tempat-tempat yang harus dirazia.
Dari lokasi itu, setidaknya ratusan orang pengunjung memadati tempat dengan jumlah kursi di satu meja 4 orang lebih. Tim Satgas tetap menindak siapapun yang tidak menjalankan protokol kesehatan karena sebelumnya sudah pernah diingatkan menjalankan protokol kesehatan.
Pengelola usaha tidak ingin disebutkan namanya minta maaf dan menyadari kesalahannya kepada tim dan menandatangani surat peringatan kedua.
Azhar menekankan pentingnya sikap tegas pelaku usaha atau pengelola kepada pengunjung, terutama mengatur jarak tidak terlalu dekat. Kuncinya adalah ketegasan pengelola.(rul)