membaranews.com-(Batubara)
Dampak wabah virus corona (Covid-19), masyarakat Batu Bara sebagai TKI resmi dan TKI tidak resmi yang kena PHK di wilayah Pucong, Klang, Sah Alam Malaysia yang saat ini terlantar harus kita selamatkan.
“Kita jemput saudara kita itu ke Malaysia agar bisa kembali ke tanah air, khusus asal Kabupaten Batu Bara”, kata Bupati Batu Bara Zahir dalam Rapat Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Batu Bara yang dihadiri Ketua DPRD M Syafii SH, Dandim 0208/AS Letkol Sri Marantika Bruh, Waka Polres Kompol Abdul Mutholib, Kajari Mulyadi Sajaen SH MH, Danlanal Tj. Balai Letkol Laut (P) Dafris, mewakili Pemprov Sumut Ir Adam B Nasution, di Aula Rumah Dinas Bupati Tanjung Gading, Jumat (17/04/2020).
Zahir mengungkapkan, ada 126 warga Batu Bara harus kita pulangkan, 114 orang keberadaan mereka di Malaysia ilegal dan di PHK dari tempat bekerja. Jika mereka tidak di selamatkan, mereka akan terlantar dan bisa ditahan.
Saya sudah meminta bantuan seorang pemimpin di Malaysia yaitu Datuk Sri Khairul membantu keimigrasian untuk penjemputan masyarakat yang berada di 40 lokasi. Mudah-mudahan perwakilian Indonesia dapat mengurus surat tertulis dari keimigrasian pengganti Paspor, sebutnya.
Untuk itu, Zahir minta Sekertaris Daerah Sakti Alam Siregar bersama Kadis Kesehatan Wahid Khusyairi, Kadis Kominfo Andre Rahardian, Kadis Sosial Ishak, Kadisnaker Erinaldo, Kadis Perhubungan Jhonis Marpaung segera mempersiapkan tenaga medis, ruang isolasi, ruang karantina, jika 114 masyarakat Batu Bara itu tiba. Sebab, 4 orang diantaranya ibu hamil. yang akan melahirkan.
Kadis Kesehatan Wahid mengatakan sudah menyiapkan Tim Medis, ruang karantina, ruang isolasi. Segala APD Covid-19 sudah kita siapkan, ujar Wahid.
Hadir juga Rapat Gugus Tugas Wakil Ketua DPRD Syafrizal, anggota DPRD Fraksi PPP Darius, Aggota TBUPP , Azwar Hamid, Syahril Tambuse. (bento)