Covid-19, PSBB Si Sumut Dalam Pertimbangan

  • Bagikan

“Di Sumut , PDP Bertambah Jadi 129 Orang “

membaranews.com-(Medan)

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumut masih mempertimbangkan pemberlakuan PSBB di wilayah Sumatera Utara. Hingga saat ini kita terus menghimbau masyarakat agar mematuhi lima protokol kesehatan dan ditingkatkan intensitasnya melalui berbagai media.

“Jika ada indikasi lonjakan, tentunya keputusan pambatasan sosial berskala besar (PSBB) akan dipertimbangkan”, kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumut  Whiko Irwan, Rabu (15/4).

Tim Gugus terus menerima laporan dari warga tentang kondisi masyarakat khusus di beberapa daerah seperti Kota Medan, Kabupaten Deliserdang yang masih belum mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

“Ada pertanyaan bahwa hingga kini Kota Medan merupakan daerah tertinggi hasil sebarannya, namun sepertinya warga belum juga sadar melakukan pembatasan sosial.

Kami mengajak warga Sumut untuk mengikuti imbauan pemerintah. Juga kepada pemerintah kabupaten/kota terus menyosialisasikan Covid-19,” ujar Whiko dalam keterangan di Media Center Gugus Tugas Covid-19 Kantor Gubernur Sumut.

Dari laporan yang diterima, jika terjadi lonjakan penyebaran Covid-19, tidak menutup kemungkinan akan diberlakukan PSBB. Meskipun itu diakuinya sebagai langkah alternatif terakhir untuk menekan persebaran wabah Covid-19.

Langkah tegas yang telah diambil adalah dengan merazia tempat keramaian hingga membubarkan kerumunan oleh aparat kepolisian,ujar Whiko.

Terkait keberadaan swalayan di sejumlah tempat masih terlihat ramai pengunjung, Whiko mengingatkan kembali untuk menghindari keramaian, menjaga jarak fisik, penggunaan masker. Ketiga hal itu cara menekan penyebaran Covid-19 di masyarakat.

Wabah ini bisa saja menular ke seseorang yang disebutkan sebagai orang tanpa gejala (OTG). “OTG adalah orang-orang yang tanpa gejala infeksi saluran pernafasan namun memiliki riwayat kontak erat dengan penderita Covid-19.

Contohnya orang yang membersihkan ruangan penderita Covid-19 tanpa menggunakan APD (alat pelindung diri) atau berada dalam satu ruangan dengan penderita Covid-19 atau berada di dalam kendaraan yang sama (angkutan umum) dalam radius jarak satu meter,” jelas Whiko.

Kepada pemilik swalayan diminta menyediakan fasilitas pencegah virus corona, seperti menyediakan nomor antrian bagi pelanggan, menyiapkan tempat pencuci tangan.

“Mari kita bersama mematuhui protokol kesehatan Covid-19, semoga wabah ini dapat segera berakhir, ujarnya.

Hingga Rabu 15/4) pukul 17.00 Wib, data persebaran Covid-19 di Sunut , PDP 129, meningkat dari hari sebelumnya 101 orang. Positif 102 orang, dari hasil PCR (78 orang), Rapid Test (24), meninggal dunia 9 orang, sembuh 12 orang.

Kota Medan masih terbanyak merawat PDP sebanyak 66 orang, diikuti Simalungun 20 orang, Deliserdang 11 orang. (rul)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *