Cegah Penyalahgunaan Lem Mengandung Zat Adiktif, Karang Taruna Modang Sejahtera Buat Surat Himbauan Ke Warung dan Toko

  • Bagikan

membaranews.com-(Batubara)

Penyalahgunaan Lem yang mengandung zat adiktif kerap dilakukan remaja usia sekolah. Kenakalan remaja tersebut sering disebut dengan istilah “Ngelem”.

Kenakalan remaja dalam hal ini “Ngelem” marak terjadi di Desa Medang Kec. Medang Deras Kabupaten Batubara. Penyalahgunaan Lem Adiktif membuat masyarakat desa resah dan khawatir akan pengaruh buruk bagi generasi muda.

Menanggapi keresahan warga Desa Medang, Karang Taruna Modang Sejahtera bersama pemerintahan Desa Medang mengambil tindakan dengan mengeluarkan Surat Himbauan Aturan Penjualan Lem kepada warung dan toko.

Surat himbauan disampaikan  dan ditempel pada warung atau Toko oleh Karang Taruna pada Minggu, (28/06/2020).

koordinator keamanan Karang Taruna Modang Sejahtera Muhammad Syafii

” Dengan surat himbauan ini diharapkan warung yang menjual lem mengandung zat adiktif agar lebih berhati-hati dan tidak menjual lem kepada anak usia di bawah 18 tahun”, ujar Suib Wakil Ketua Karang Taruna.

Pemerintah Desa Medang  mendukung penuh inisiatif dari Karang Taruna Modang Sejahtera dalam mengurangi kenakalan remaja khusus Penyalahgunaan Lem zat adiktif.

“Saya mengapresiasi tindakan cepat dari Karang Taruna Desa Medang dalam menanggapi keresahan masyarakat, dan setiap warung atau toko yang menjual lem agar mengikuti himbuan yang disampaikan”, kata Kades Medang OK Burhanuddin.

Surat Himbauan disampaikan ke warung dan Toko yang ada di Desa Medang. Selain menyampaikan Himbauan ,  Karang Taruna juga aktif melakukan razia malam untuk mengamankan pelaku penyalahgunaan Lem Adiktif.

“Ada beberapa tempat yang sering kami pantau tiap malam dan sering dijadikan tempat ngelem. Razia malam dilakukan setiap malamnya dan melibatkan tokoh masyarakat dan tokoh agama” ujar Syafi’i Koordinator Keamanan Karang Taruna.

Dengan kerjasama dan sifat kooperatif warung yang menjual lem adiktif, peran tokoh masyarakat dan tokoh agama, Babinkamtibnas, Babinsa diharapkan mampu mengurangi kenakalan remaja di Desa Medang, khusus penyalahgunaan Lem Adiktif, tegas Syafi’i. (SW).

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *