Camat Lubuk Barumun Baiat Dewan Hakim STQI. Beri Nilai Objektif

  • Bagikan
STQI

membaranews.com (Palas).

Camat Lubuk Barumun Sulaiman Harahap  baiat Dewan Hakim Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadist (STQI) Tingkat Kecamatan Lubuk Barumun di halaman kantor pemerintahan Kecamatan,Jumat malam (5/2/2021).

Kepada seluruh dewan hakim STQI  menilai secara objektif penuh tanggung jawab dan menjaga citra yang baik karena STQI merupakan kegiatan yang berkaitan dengan kemampuan membaca Alquran dan hadits.

“Kita menyerahkan secara penuh  tugas dan tanggungjawab penilaian terhadap para peserta STQI kepada dewan hakim”, kata Camat Sulaiman Harahap saat membaiat dewan hakim.

“Dalam menjalan tugas penilaian terhadap peserta , panitia STQI  tidak akan mencampuri, sebab kami telah percaya kepada dewan hakim  yang merupakan sosok yang memiliki pengetahuan di bidang STQI mulai tingkat kecamatan dan kabupaten,” tambah Sulaiman.

Baca Juga : 150 Peserta Adu Kemampuan Di STQ Kec. Lubuk Barumun Palas

Sulaiman mengatakan ,  hasil pelaksanaan STQI akan menjadi bahan evaluasi Pemkab Padanglawas  sebagai indikator keberhasilan p program pembangunan keagamaan di daerah ini.Karena itu dewan hakim dapat mempertahankan citra positif dalam pelaksanaan STQI ini.

Pemenang STQI tingkat Kecamatan akan  mewakili kecamatan  ke tingkat Kabupaten. Para pemenang akan dilakukan pembinaan  untuk maju ketingkat Kabupaten Padanglawas

Sulaiman menekankan. STQI   hanya sarana evaluasi bukan tujuan akhir. Tujuan utama adalah peningkatan minat generasi muda dalam membaca Alquran dan membangun mental spiritual masyarakat. (ISN)

Foto :

Camat Lubuk Barumun Sulaiman Harahap membaiat Dewan Hakim STQI Tingkat Kecamatan Lubuk Barumun disaksikan Wabup Palas H. Ahmad Zarnawi. (ist)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *