membaranews.com (Palas).
Camat Lubuk Barumun Sulaiman Harahap baiat Dewan Hakim Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadist (STQI) Tingkat Kecamatan Lubuk Barumun di halaman kantor pemerintahan Kecamatan,Jumat malam (5/2/2021).
Kepada seluruh dewan hakim STQI menilai secara objektif penuh tanggung jawab dan menjaga citra yang baik karena STQI merupakan kegiatan yang berkaitan dengan kemampuan membaca Alquran dan hadits.
“Kita menyerahkan secara penuh tugas dan tanggungjawab penilaian terhadap para peserta STQI kepada dewan hakim”, kata Camat Sulaiman Harahap saat membaiat dewan hakim.
“Dalam menjalan tugas penilaian terhadap peserta , panitia STQI tidak akan mencampuri, sebab kami telah percaya kepada dewan hakim yang merupakan sosok yang memiliki pengetahuan di bidang STQI mulai tingkat kecamatan dan kabupaten,” tambah Sulaiman.
Baca Juga : 150 Peserta Adu Kemampuan Di STQ Kec. Lubuk Barumun Palas
Sulaiman mengatakan , hasil pelaksanaan STQI akan menjadi bahan evaluasi Pemkab Padanglawas sebagai indikator keberhasilan p program pembangunan keagamaan di daerah ini.Karena itu dewan hakim dapat mempertahankan citra positif dalam pelaksanaan STQI ini.
Pemenang STQI tingkat Kecamatan akan mewakili kecamatan ke tingkat Kabupaten. Para pemenang akan dilakukan pembinaan untuk maju ketingkat Kabupaten Padanglawas
Sulaiman menekankan. STQI hanya sarana evaluasi bukan tujuan akhir. Tujuan utama adalah peningkatan minat generasi muda dalam membaca Alquran dan membangun mental spiritual masyarakat. (ISN)
Foto :
Camat Lubuk Barumun Sulaiman Harahap membaiat Dewan Hakim STQI Tingkat Kecamatan Lubuk Barumun disaksikan Wabup Palas H. Ahmad Zarnawi. (ist)