membaranews.com-(Batubara)
Bupati Batu Bara Ir Zahir MAP menghadiri dan menyaksikan penandatanganan Kerjasama Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara antara Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu Bara, Dinas Ketenaga Kerjaan, Dinas Pendidikan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Batu Bara, pada acara Pemberian Penghargaan kepada Kejaksaan Negeri Batu Bara di Aula Kantor Bupati Batu Bara Lima Puluh, Selasa (17/3)
Bupati Batu Bara Zahir menyambut baik dan mengucapkan terima kasih serta apresiasi atas kerjasama Pemerintah Kabupaten Batu Bara dengan Kejaksaan Negeri Batu Bara dalam Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Kerjasama tersebut salah satunya adalah bantuan hukum dan pertimbangan hukum.
Kersama ini sangat penting untuk optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) sekaligus penandatanganan kerjasama bidang perdata dan tata usaha negara antara Sekretaris DPRD Batu Bara dan organisasi perangkat daerah (OPD) kabupaten Batu Bara dengan Kejaksaan Negeri Batu Bara.
Sebagaimana tercantum dalam Pasal 24 Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2010 tentang organisasi dan tata kerja Kejaksaan Republik Indonesia, pertimbangan hukum yang diberikan dibidang perdata dan tata usaha negara meliputi pendapat hukum, pendampingan hukum dan audit hukum dan atas nama pemberi kuasa yang dapat bertindak di dalam maupun diluar pengadilan.
Adapun lingkup bidang perdata dan tata usaha negara terdiri dari : penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum meliputi Pemerintah Pusat dan Daerah, Badan Negara, BUMN, BUMD serta Lembaga Negara lainnya.
Zahir berharap OPD lain dapat berkoordinasi terkait tindak lanjut perjanjian kerjasama dalam upaya perlindungan kepada Pemkab Batu Bara dalam menghadapi permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.(mkb)