membaranews.com (Batu Bara)
Kabupaten Batu Bara salah satu dari 6 Kabupaten/Kota se Sumut yang mendapat Prigram Sekolah Penggerak (PSP) yang merupakan upaya meningkatkan akses dan kualitas pembelajaran bagi sekolah-sekolah yang memiliki kualitas rendah.
“PSP berfokus pada pengembangan hasil belajar siswa secara holistik dengan mewujudkan Profil Pelajar Pancasila yang mencakup kompetensi literasi, numerasi dan karakter” kata Kadisdik Batu Bara Ilyas Sitoru pada Sosialisasi Program Sekolah Penggerak yang dihadiri Kepala LPMP Sumut Afrizal Sihotang dan Kepala UPT BP – Paud Dikmas Sumut. Ulfa Maria di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara Perupuk , Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Sabtu (6 /2/2021).
Program ini sejalan dengan capaian pembangunan berkelanjutan yang menekankan setiap negara harus menjamin kualitas pendidikan bagi seluruh warga terutama dalam hal kecakapan literasi dan numerasi sebagaimana disampaikan Mendikbud Nadiem Makarim saat Peluncuran Program Sekolah Penggerak 1 Februari 2021 lalu.
Ilyas mengatakan, Bupati Batu Bara Zahir menyampaikan terima kasih kepada Kemendikbud telah menetapkan Kabupaten Batu Bara salah satu penerima program sekolah penggerak (PSP tahun anggaran 2021.
Ka. UPT BP-Paud Dikmas Sumut Ulfa Maria mengatakan, Program Sekolah Penggerak (PSP) bagian dari ekosistem pendidikan dalam program merdeka belajar. Kedepan
semua sekolah mengikuti program Sekolah Penggerak, dari tingkat Paud, SD, SMP, SMA,SLB baik sekolah negeri maupun swasta.
PSP merupakan katalis dalam memcapai Visi Pendidikan Indonesia dalam terciptanya pelajar Pancasila .
PSP dimulai tahun ajaran 2021-2022 ada 34 Provinsi 111 Kabupaten/Kota dan 2.500 SP Tahap I dan Tahun Ajaran 2022 – 2023 ada di 34 Provinsi 250 Kabupaten/Kota 10.000 SP, kemudian Tahun Ajaran 2023- 2024 ada di 34 Provinsi 514 Kabupaten/Kota 20.000 serta tahun ke empat 2024-2025 ada 40.000 SP.
Diharapkan pada tahun selanjutnya terus bertambah sehingga semua Provinsi dan Kabupaten Kota sudah 100% sekolah menjadi Sekolah Penggerak, ungkap Ulfa.
Kepala LPMP Sumut Afrizal Sihotang menyampaikan manfaat untuk satuan pendidikan dari sekolah penggerak diantaranya adalah meningkatkan hasil mutu pendidikan dalam kurun waktu 3 tahun ajaran, meningkatnya kompetensi kepala sekolah dan guru, percepatan digitalisasi sekolah, kesempatan utk menjadi katalis perubahan bagi satuan pendidikan lain, percepatan pencapaian profil pelajar Pancasila, mendapatkan pendampingan intensif untuk transformasi satuan pendidikan, memperoleh tambahan anggaran untuk pembelian buku bagi pembelajaran kompetensi holistik
“Selain manfaat bagi sekolah, juga manfaat untuk pemerintah daerah yaitu meningkatkan kompetensi SDM satuan pendidikan, membuat pembelajaran lebih menarik dan menyenangkan, efek multiplier dari sekolah penggerak ke sekolah lainnya, mempercepat peningkatan mutu pendidikan di daerah, peluang mendapatkan penghargaan sebagai daerah penggerak pendidikan dan menjadi daerah rujukan praktek baik dalam pengembangan sekolah penggerak” ,ujar Afrizal.(ZUL)